OJK: Sektor Keuangan Sumut Tetap Stabil di 2025
- 22 Mar 2026 19:07 WIB
- Medan
RRI.CO.ID, Medan - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut sektor jasa keuangan Sumatera Utara tetap stabil hingga akhir 2025. Hal ini disampaikan Kepala Kantor OJK Provinsi Sumatera Utara, Khoirul Muttaqien di Medan, Selasa 10 Maret 2026.
Stabilitas tercermin dari pertumbuhan intermediasi perbankan, permodalan kuat, serta kualitas kredit yang terjaga. Kondisi ini terjadi di tengah dinamika perekonomian global dan nasional.
Perekonomian Sumatera Utara juga menunjukkan kinerja positif sepanjang 2025. PDRB tercatat mencapai Rp1.236,19 triliun dan menjadi kontributor utama ekonomi Pulau Sumatera.
Kinerja perbankan menunjukkan peningkatan dengan outstanding kredit bank umum mencapai Rp356 triliun. Sementara BPR dan BPRS mencatat kredit sebesar Rp3,18 triliun untuk mendukung usaha mikro.
“Stabilitas ini mencerminkan ketahanan sektor jasa keuangan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah,” kata Muttaqien. Ia menilai kinerja tersebut didukung sinergi antar pelaku industri dan pemangku kepentingan.
Di sektor pembiayaan dan fintech, pertumbuhan juga terlihat dengan pembiayaan mencapai Rp23,37 triliun. Fintech lending mencatat penyaluran Rp3,56 triliun dengan tingkat wanprestasi tetap rendah.
OJK juga terus mendorong literasi dan inklusi keuangan melalui program edukasi berkelanjutan. Upaya ini diharapkan memperkuat kontribusi sektor keuangan terhadap ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....