OJK Dorong Penguatan Ekosistem Bulion Nasional
- 10 Mar 2026 16:13 WIB
- Medan
RRI.CO.ID, Medan - Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae, mengatakan roadmap bulion menjadi panduan pengembangan ekosistem emas nasional. Roadmap tersebut mengarahkan pengembangan kegiatan usaha bulion beberapa tahun ke depan.
“Roadmap ini bertujuan memberikan navigasi bagi arah pengembangan kegiatan usaha dan ekosistem bulion ke depan,” ujar Dian dalam acara peluncuran Roadmap Pengembangan dan Penguatan Ekosistem Bulion 2026–2031 di Jakarta, Jumat, 6 Maret 2026.
Peluncuran roadmap dilakukan dalam forum peringatan satu tahun kegiatan usaha bulion yang diselenggarakan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Forum tersebut juga dihadiri pimpinan lembaga jasa keuangan dan kementerian terkait.
Roadmap ini terdiri dari dua bagian yang saling melengkapi dalam pengembangan ekosistem bulion. Bagian tersebut mencakup roadmap ekosistem bulion dari hulu hingga hilir dan roadmap kegiatan usaha bulion di industri jasa keuangan.
Selain roadmap, OJK juga menerbitkan Peraturan OJK Nomor 2 Tahun 2026 tentang ETF emas. Regulasi ini mendukung pendalaman pasar keuangan dan pengembangan kegiatan usaha bulion.
Dian menilai perkembangan kegiatan usaha bulion menunjukkan kolaborasi kuat berbagai pemangku kepentingan.
“Berbagai capaian ini merupakan hasil kerja bersama dalam meningkatkan nilai tambah sektor emas bagi perekonomian nasional,” ujar Dian.