KSSK Tegaskan Sistem Keuangan Tetap Terjaga

  • 31 Jan 2026 15:59 WIB
  •  Medan

RRI.CO.ID, Medan - Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KKSK) menilai kondisi fiskal, moneter, dan sektor keuangan nasional tetap terjaga. Penilaian tersebut disampaikan di Jakarta, Senin, 27 Januari 2026.

Ketahanan sistem keuangan didukung koordinasi dan sinergi kebijakan antarotoritas yang terus diperkuat. Asesmen ini berdasarkan rapat berkala KSSK I Tahun 2026 pada Jumat, 23 Januari 2026.

Memasuki Januari 2026, volatilitas pasar keuangan global sempat meningkat akibat ketegangan perdagangan dan geopolitik. Kondisi tersebut mendorong kewaspadaan terhadap risiko global yang masih berlanjut.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Mahendra Siregar, menegaskan komitmen menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.

“KSSK terus melakukan asesmen forward looking dan mitigasi risiko secara terkoordinasi,” ujarnya.

Otoritas Jasa Keuangan mencatat perkembangan signifikan pada perdagangan aset kripto hingga Desember 2025. Sebanyak 1.373 aset kripto tercatat dapat diperdagangkan secara legal di Indonesia.

Jumlah konsumen aset kripto mencapai 20,19 juta dengan nilai transaksi Desember 2025 sebesar Rp32,68 triliun. OJK telah memberikan izin kepada 29 entitas dalam ekosistem perdagangan aset kripto.

Mahendra menyatakan OJK terus memperkuat pengawasan sektor keuangan di tengah dinamika global.

“Stabilitas sistem keuangan tetap menjadi prioritas utama kami,” katanya.

Selain itu, OJK menetapkan kebijakan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Hingga Desember 2025, restrukturisasi kredit mencapai Rp12,58 triliun kepada 237.083 nasabah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....