Sertifikasi Halal Dinilai Perkuat Daya Saing UMKM
- 28 Agt 2026 11:26 WIB
- Medan
RRI.CO.ID, Medan – Sertifikasi halal dinilai semakin penting bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), tidak hanya sebagai pemenuhan ketentuan, tetapi juga untuk meningkatkan kepercayaan konsumen dan memperluas pasar.
Komisaris Wong Solo, Dadang Rosehan Achfas mengatakan, penerapan prinsip halalan thayyiban telah menjadi bagian dari perjalanan usaha Wong Solo sejak dirintis di Medan pada 1991. Menurutnya, prinsip tersebut turut mendukung perkembangan usaha hingga memiliki ratusan jaringan di berbagai daerah.
Hal itu disampaikan Dadang saat menjadi narasumber seminar dalam Hidayatullah Halal Festival di Restoran Wong Solo, Jalan Gajah Mada, Kota Medan, pada Kamis, 27 Agustus 2026. Kegiatan tersebut mengangkat tema “Sinergi untuk Produk Halal, Usaha Berkah, Umat Berdaya”.
Dadang menilai sertifikat halal saat ini telah menjadi bagian penting dari jaminan mutu sebuah produk. Karena itu, pelaku UMKM perlu memanfaatkan berbagai program fasilitasi sertifikasi halal yang tersedia.
“Sertifikat halal itu sudah ikon. Jadi bukan semata-mata perintah agama, tetapi sudah menjadi jaminan mutu kalau produk memiliki sertifikat,” katanya.
Meski demikian, ia berharap proses sertifikasi bagi usaha mikro dan kecil dapat dibuat semakin mudah, cepat, dan terjangkau tanpa mengurangi ketelitian pemeriksaan. Fasilitasi sertifikasi gratis juga dinilai perlu diperluas melalui kolaborasi pemerintah, lembaga pemeriksa halal, perbankan, dan pihak swasta.
Menurut Dadang, dukungan tersebut semakin dibutuhkan karena pelaku UMKM saat ini menghadapi tekanan kenaikan biaya produksi dan melemahnya daya beli masyarakat. Kondisi tersebut membuat ruang pelaku usaha untuk menanggung tambahan biaya semakin terbatas.
“Tujuan awal sertifikat itu untuk membuat UMKM maju. UMKM maju berarti perekonomian daerah juga akan maju. Karena itu, harus dicari bagaimana caranya biaya murah dan prosesnya mudah,” ujarnya.
Dadang pun mengajak pelaku usaha mikro dan kecil tidak menunda pengurusan sertifikat halal serta memanfaatkan program fasilitasi yang tersedia. Menurutnya, sertifikasi dapat menjadi modal bagi UMKM untuk meningkatkan kepercayaan konsumen sekaligus membuka peluang pasar yang lebih luas.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....