Aparat Hukum Menindak Pegawai Terjerat Judi Online

  • 18 Sep 2026 13:17 WIB
  •  Medan

RRI. CO. ID, Medan - Dialog Aspirasi Sumut di studio Programa 1 FM 94,3 MHz. LPP RRI Medan RRI Medan, Rabu ( 16/9/2026 ) pagi. Acara ini membahas fenomena maraknya marak judi online di kalangan Aparat Sipil Negara (ASN). Para narasumber Hendro Susanto, M.I.Kom. (Tokoh Muda Sumut & Pemerhati Masalah Sosial) dan Dr. Panca Sarjana Putra, S.H., M.H.(Dosen/Ahli Hukum Pidana FH UISU) menyoroti dampak buruk judi online terhadap kinerja pelayan publik. Diskusi ini membuka wawasan masyarakat mengenai ancaman kejahatan digital di lingkungan pemerintahan.

“ Dampak negatif judi online terhadap kondisi sosial masyarakat. Beliau menilai aktivitas judi online merusak tatanan ekonomi keluarga ASN. Praktik ilegal ini juga menurunkan produktivitas kerja pegawai di instansi pemerintah. Hendro mengajak para pemuda untuk mengawasi lingkungan sekitar dari bahaya perjudian, “ ungkap Hendro Susanto.

Sedangkan Ahli Hukum Dr. Panca Sarjana Putra memaparkan sanksi pidana bagi pelaku judi online. Beliau menegaskan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang ITE untuk mengjerat para pelanggar. Aparat penegak hukum harus menindak tegas para pelaku tanpa pandang bulu. Penegakan hukum yang konsisten akan memberikan efek jera bagi masyarakat.

Pemerintah Daerah perlu menerapkan pengawasan internal secara ketat di instansi dinas. Atasan langsung harus memantau perilaku serta kinerja para ASN setiap hari. Sistem pembinaan pegawai wajib mendeteksi indikasi keterlibatan judi sejak dini. Langkah pencegahan ini bertujuan untuk menjaga integritas lembaga pemerintahan di Sumut.

“ Para ASN terjerat judi online sering menghadapi masalah keuangan yang serius. Kondisi finansial yang membengkak akibat utang memicu tindakan korupsi di tempat kerja. Selain sanksi pidana, pelaku judi juga terancam sanksi disiplin berupa pemecatan. Pembinaan mental spiritual menjadi solusi penting untuk memulihkan moral pegawai, ujar Panca Sarjana Putra.

Diakhir narasumber mengatakan bahwa masyarakat Sumatera Utara mengharapkan komitmen bersama dalam memberantas judi online. Seluruh elemen warga harus mendukung langkah tegas pemerintah dan kepolisian. Kolaborasi yang kuat akan menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan profesional. Dialog interaktif ini menutup pembahasan dengan mengimbau kewaspadaan publik terhadap bahaya judi digital.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....