Strategi Sumut Menangkal Ujaran Kebencian di Dunia Maya
- 18 Jun 2026 11:19 WIB
- Medan
RRI.CO.ID, Medan - Media sosial saat ini telah menjadi ruang publik yang sangat dinamis namun rentan, begitu juga kebebasan berekspresi yang kebablasan sering kali bergeser menjadi ujaran kebencian (hate speech), penyebaran berita bohong (hoaks), dan saling serang antar-kelompok. Dialog Interaktif Aspirasi Sumut di Programa 1 LPP RRI Medan FM 94,3 MHz, Kamis ( 18/6/2026 ) pagi, digelar sebagai ruang edukasi untuk membedah fenomena tersebut, sekaligus merumuskan formula yang tepat agar masyarakat Sumatera Utara dapat menggunakan internet secara lebih sehat, produktif, dan harmonis, dengan menghadirkan narasumber Ipda Kunto Adi Wibowo, S.H., M.H. ( Katim Cegah Satgaswil Sumatera Utara Densus 88 AT POLRI ) dan Prof. Dr. H. Hasrat Efendi Samosir, M.A. ( Guru Besar UINSU ).
Dari sudut pandang hukum dan keamanan negara, Ipda Kunto memaparkan bahaya laten di balik ujaran kebencian. Konten kebencian yang dibiarkan liar di media sosial bukan sekadar masalah ketersinggungan personal, melainkan potensi awal dari polarisasi ekstrem, intoleransi, hingga bibit-bibit radikalisme dan terorisme. Oleh karena itu, pendekatan Satgaswil Densus 88 di Sumatera Utara sangat mengedepankan aspek preventif (pencegahan). Masyarakat diingatkan untuk memahami konsekuensi hukum (seperti UU ITE) serta pentingnya menyaring konten sebelum membagikannya, agar tidak terjebak menjadi pelaku penyebar narasi yang memecah belah keutuhan bangsa.
Melengkapi pendekatan hukum, Prof Hasrat menyoroti fenomena ini dari sisi moralitas dan etika komunikasi. Beliau menekankan pentingnya menghidupkan kembali nilai-nilai kesantunan berbahasa dan prinsip tabayyun (selalu melakukan klarifikasi dan cek fakta) sebelum merespons atau menyebarkan suatu informasi di media sosial. Dari kacamata komunikasi politik Islam, ruang digital harusnya digunakan untuk membangun kemaslahatan, bukan sebagai panggung provokasi SARA atau kepentingan politik praktis yang tidak sehat. Penguatan literasi digital yang berbasis pada nilai spiritual dan budaya luhur dinilai sebagai benteng terkuat agar masyarakat tidak mudah terhasut oleh komentar-komentar negatif.
Diakhir dialog narasumber memberikan kesimpulan bahwa melawan ujaran kebencian tidak bisa hanya bersandar pada penegakan hukum yang bersifat kuratif setelah kasus terjadi. Diperlukan kerja sama lintas sektoral, di mana aparat keamanan aktif melakukan edukasi siber dan pencegahan, sementara institusi pendidikan serta tokoh agama konsisten membangun karakter siber yang berakhlak. Dengan sinergi ini, masyarakat Sumatera Utara diharapkan mampu menjadi pelopor netizen yang cerdas, santun, dan menjaga persatuan di ruang digital.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....