Tantangan Penanganan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi

  • 17 Agt 2026 19:17 WIB
  •  Medan

RRI.CO.ID, Medan - Dialog Interaktif Aspirasi Sumut di Programa 1 LPP RRI Medan FM 94,3 MHz. Rabu ( 12/8/2026 ) pagi, dengan menghadirkan narasumber Drs. Gustanto, M.Hum. ( Pengamat Pariwisata ) dan Ahmad Luthfi Hutasuhut ( Wakil Ketua Bidang Edukasi & Sertifikasi PHRI BPD Sumut ) mengangkat persoalan penting mengenai tantangan penanganan kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi melalui tajuk "Tantangan Penanganan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi". Dialog ini membahas bagaimana perguruan tinggi memiliki peran penting dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan bebas dari berbagai bentuk kekerasan. Kekerasan seksual di lingkungan kampus tidak hanya menjadi persoalan individu, tetapi juga merupakan persoalan sosial dan kelembagaan yang membutuhkan perhatian serius dari seluruh sivitas akademika. Mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan, pimpinan perguruan tinggi, serta berbagai pihak terkait memiliki tanggung jawab bersama dalam menciptakan lingkungan yang menjunjung tinggi rasa aman, penghormatan terhadap sesama, dan perlindungan terhadap korban.

“ Salah satu tantangan terbesar dalam menangani kekerasan seksual adalah masih adanya keterbatasan pemahaman mengenai bentuk-bentuk kekerasan seksual serta keberanian korban atau saksi untuk menyampaikan laporan. Dalam sejumlah situasi, korban dapat mengalami rasa takut, malu, tekanan sosial, atau kekhawatiran terhadap dampak yang mungkin muncul setelah melapor. Kondisi tersebut membuat penanganan kasus membutuhkan pendekatan yang hati-hati, berpihak pada perlindungan korban, serta menjamin kerahasiaan dan keamanan pihak yang melapor. Oleh karena itu, perguruan tinggi perlu memiliki mekanisme pelaporan dan penanganan yang jelas, mudah dipahami, serta dapat diakses oleh mahasiswa maupun seluruh sivitas akademika, “ ujar Gustanto.

Lebih lanjut Gustanto mengatakan bahwa upaya pencegahan kekerasan seksual tidak dapat dipisahkan dari pembentukan budaya dan perilaku yang menghargai orang lain. Lingkungan yang aman harus dibangun melalui kesadaran bersama mengenai etika, batasan dalam berinteraksi, serta penghormatan terhadap martabat setiap individu. Pendidikan karakter dan pembiasaan perilaku yang saling menghormati menjadi bagian penting dalam mencegah munculnya tindakan yang dapat merugikan orang lain. Menurut perspektif tersebut, pencegahan harus dilakukan sejak awal dan tidak hanya bergerak ketika sebuah kasus telah terjadi. Dengan membangun budaya yang sehat, setiap individu diharapkan mampu memahami bahwa tindakan kekerasan maupun pelecehan tidak dapat dibenarkan dalam keadaan apa pun.

“ Pentingnya edukasi dalam meningkatkan pemahaman masyarakat, khususnya generasi muda, mengenai pencegahan kekerasan seksual. Edukasi menjadi salah satu langkah strategis karena mahasiswa perlu mengetahui bentuk-bentuk perilaku yang termasuk kekerasan seksual, memahami hak-haknya, serta mengetahui saluran yang dapat digunakan untuk memperoleh bantuan dan menyampaikan laporan. Selain mahasiswa, pihak yang bertugas menerima dan menangani laporan juga harus memiliki kemampuan yang memadai agar dapat menjalankan tugas secara profesional, menjaga kerahasiaan, serta memberikan perlindungan kepada korban. Dengan demikian, penanganan tidak berhenti pada penerimaan laporan, tetapi dilanjutkan dengan proses yang bertanggung jawab dan berorientasi pada pemulihan serta keamanan korban, “ ungkap Luthfi.

Luthfi juga menuturkan bahwa diperlukan sinergi antara pihak kampus, mahasiswa, keluarga, masyarakat, dan lembaga terkait dalam membangun lingkungan pendidikan yang aman. Upaya pencegahan tidak dapat dibebankan hanya kepada satu pihak karena kekerasan seksual merupakan persoalan yang membutuhkan perhatian dan keterlibatan bersama. Kampus perlu menjadi ruang yang memberikan rasa aman bagi mahasiswa untuk belajar, berorganisasi, mengembangkan kemampuan, dan menyampaikan pendapat tanpa mengalami intimidasi ataupun kekerasan. Kesadaran mengenai pentingnya saling menghormati juga perlu terus ditanamkan melalui kegiatan edukasi dan komunikasi yang terbuka.

Diakhir dialog narasumber menegaskan bahwa tantangan penanganan kekerasan seksual di perguruan tinggi membutuhkan pendekatan yang menyeluruh, mulai dari pencegahan, edukasi, penyediaan mekanisme pelaporan, penanganan yang profesional, hingga perlindungan terhadap korban. Perguruan tinggi harus memiliki komitmen untuk menciptakan lingkungan akademik yang aman dan bebas dari kekerasan. Melalui kerja sama seluruh sivitas akademika, penguatan edukasi, serta penerapan sistem penanganan yang jelas dan bertanggung jawab, lingkungan perguruan tinggi di Sumatera Utara diharapkan dapat menjadi ruang pendidikan yang aman, nyaman, berintegritas, dan menghargai martabat setiap individu.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....