NasDem Medan Segera Panggil Anggota DPRD yang Dilaporkan ke Polisi
- 15 Jun 2026 16:27 WIB
- Medan
RRI.CO.ID, Medan - DPD Partai NasDem Kota Medan akan memanggil anggota DPRD Kota Medan berinisial AT yang dilaporkan ke Polrestabes Medan, atas dugaan penganiayaan terhadap seorang warga. Pemanggilan tersebut dilakukan untuk meminta klarifikasi terkait laporan yang kini tengah diproses aparat kepolisian.
Ketua DPD Partai NasDem Kota Medan, Afif Abdillah, mengatakan pemanggilan terhadap kadernya dijadwalkan pekan depan.
“Minggu depan DPD Partai NasDem Kota Medan akan memanggil yang bersangkutan untuk dimintai keterangan terkait masalah ini,” ujar Afif, Jumat, 12 Juni 2026.
Afif menegaskan pihaknya akan mendalami informasi yang berkembang terkait dugaan tindak kekerasan tersebut. Ia juga menyayangkan apabila dugaan penganiayaan itu benar terjadi. Menurutnya, partai tidak membenarkan segala bentuk tindakan kekerasan.
“Intinya kita dari partai tidak pernah sejalan dengan segala bentuk tindak kekerasan, apalagi penganiayaan,” ucapnya.
DPD Partai NasDem Kota Medan menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berjalan terkait laporan dugaan penganiayaan yang melibatkan anggota DPRD Medan berinisial AT. Afif menegaskan pihaknya menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus tersebut kepada aparat kepolisian.
“DPD Partai NasDem Kota Medan menghormati proses hukum yang berjalan di kepolisian. Kami serahkan hal ini agar bisa diproses dan diselesaikan sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku di Republik Indonesia,” ujar Afif.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....