Literasi Digital Jadi Benteng Cegah TPPO
- 24 Jul 2026 10:15 WIB
- Medan
RRI.CO.ID, Medan- Ratusan peserta yang terdiri dari masyarakat umum dan mahasiswa dari berbagai daerah di Provinsi Jawa Barat mengikuti Forum Diskusi Publik Literasi Digital bertajuk "Cerdas Memilih Karier: Langkah Aman dan Legal Menjadi Pekerja Migran serta Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)", Kamis (23/7/2026).
Kegiatan yang digelar secara virtual ini merupakan kolaborasi Direktorat Jenderal Komunikasi Publik dan Media (Ditjen KPM) Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bersama Komisi I DPR RI untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya bekerja ke luar negeri melalui jalur resmi sekaligus memperkuat upaya pencegahan perdagangan orang di era digital.
Forum tersebut menghadirkan Wakil Ketua Komisi I DPR RI H. Anton Sukartono Suratto, M.Si. sebagai keynote speaker sekaligus membuka acara. Hadir pula sebagai narasumber Peneliti MSI/BRIMA Asep Rohmatullah, S.Fil.I., M.M. dan Akademisi Universitas Pakuan Bogor Dr. Nuradi, S.H., M.Hum. Ketiganya menekankan bahwa literasi digital, peningkatan kompetensi, dan kepatuhan terhadap prosedur resmi merupakan fondasi utama dalam menciptakan ekosistem penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang aman dan terlindungi.
Dalam sambutannya, Wakil Ketua Komisi I DPR RI H. Anton Sukartono Suratto, M.Si., yang juga Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Ketua DPD Partai Demokrat Jawa Barat, serta legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Barat V meliputi Kabupaten Bogor, mengajak generasi muda untuk lebih cermat dan kritis dalam memilih peluang kerja di luar negeri agar tidak menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Menurutnya, bekerja di luar negeri merupakan peluang besar untuk meningkatkan kesejahteraan, namun harus ditempuh melalui jalur resmi agar hak, keselamatan, dan martabat pekerja tetap terlindungi.
"Bekerja di luar negeri adalah peluang emas bagi generasi muda. Namun tanpa pengetahuan yang memadai, kesempatan tersebut dapat berubah menjadi mimpi buruk akibat penipuan dan perdagangan orang," ujar Anton.
Anton mengungkapkan, berdasarkan data Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), sepanjang 2025 sebanyak 296.948 Pekerja Migran Indonesia berhasil ditempatkan melalui jalur resmi, melampaui target pemerintah. Taiwan, Hong Kong, dan Malaysia menjadi negara tujuan utama. Menurutnya, angka tersebut menunjukkan bahwa migrasi yang dilakukan sesuai prosedur tidak hanya memberikan manfaat bagi pekerja dan keluarganya, tetapi juga berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
Namun demikian, Anton mengingatkan bahwa ancaman TPPO masih menjadi persoalan serius. Modus kejahatan kini berkembang pesat dengan memanfaatkan media sosial, platform digital, hingga iklan lowongan kerja palsu yang menawarkan gaji tinggi dan proses keberangkatan instan.
"Pelaku tidak lagi bergerak dari pintu ke pintu. Mereka memanfaatkan media sosial dan platform digital untuk memanipulasi harapan calon pekerja migran melalui tawaran pekerjaan yang terlihat menggiurkan," katanya.
Menurut Anton, banyak korban TPPO berawal dari penipuan daring. Korban dijanjikan pekerjaan bergaji tinggi, namun setelah tiba di negara tujuan justru mengalami eksploitasi, paspor ditahan, bahkan dipaksa bekerja dalam kondisi yang melanggar hak asasi manusia.
Karena itu, ia mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran kerja yang menjanjikan proses cepat dengan persyaratan yang tidak masuk akal. Ia menekankan pentingnya memanfaatkan jalur resmi melalui KP2MI dan perusahaan penempatan yang memiliki izin pemerintah.
"Literasi digital bukan hanya kemampuan menggunakan internet, tetapi juga kemampuan berpikir kritis dalam menyaring informasi agar tidak menjadi korban penipuan," tegasnya.
Anton menambahkan, Komisi I DPR RI akan terus mendukung penguatan regulasi, diplomasi perlindungan WNI di luar negeri, serta perluasan edukasi literasi digital agar masyarakat semakin terlindungi dari berbagai bentuk eksploitasi berbasis digital.
"Negara tidak boleh kalah oleh sindikat perdagangan orang. Kita harus mempersempit ruang gerak pelaku dengan meningkatkan kesadaran masyarakat dan memperkuat literasi digital," tandasnya.
Sementara itu, Peneliti MSI/BRIMA Asep Rohmatullah, S.Fil.I., M.M. menjelaskan bahwa memilih jalur resmi merupakan langkah utama agar pekerja migran memperoleh perlindungan hukum, kepastian kontrak kerja, jaminan sosial, perlindungan kesehatan dan keselamatan kerja, hingga pendampingan sejak sebelum keberangkatan sampai kembali ke Indonesia.
Asep memaparkan bahwa pada 2025 terdapat 296.948 PMI yang ditempatkan secara resmi. Pada kuartal pertama 2025, sebanyak 71.392 pekerja migran berangkat melalui prosedur legal. Sekitar 31 persen PMI bekerja sebagai Pekerja Rumah Tangga (PRT), sedangkan Hong Kong, Taiwan, dan Malaysia menjadi negara tujuan utama penempatan pekerja migran Indonesia.
Ia mengingatkan masyarakat agar mewaspadai berbagai modus perekrutan ilegal yang kini marak beredar di ruang digital, seperti tawaran gaji yang tidak masuk akal, keberangkatan tanpa kontrak kerja, penggunaan visa wisata untuk bekerja, hingga pengurusan dokumen oleh pihak yang tidak berwenang.
"Jangan mudah tergiur tawaran kerja dengan iming-iming gaji tinggi dan proses instan. Selalu pastikan informasi berasal dari kanal resmi pemerintah," tegas Asep.
Asep juga menguraikan lima langkah menjadi PMI yang aman, yakni memastikan informasi berasal dari kanal resmi KP2MI/BP2MI, melengkapi seluruh dokumen sesuai ketentuan, mengikuti pelatihan sebelum keberangkatan, menggunakan perusahaan penempatan (P3MI) yang memiliki izin resmi, serta melaporkan setiap dugaan perekrutan ilegal kepada pihak berwenang.
Ia menambahkan, pekerja migran memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian nasional. Pada 2024, devisa PMI mencapai Rp255,9 triliun, dengan sekitar 4,96 juta PMI aktif yang bekerja di 146 negara.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Dekan FISIP Universitas Mathla'ul Anwar, Eko Suprianto, menekankan bahwa peningkatan literasi digital harus berjalan beriringan dengan kepatuhan terhadap prosedur resmi agar tercipta ekosistem penempatan pekerja migran yang aman, legal, dan profesional.
Dalam paparannya, Eko menjelaskan bahwa kebutuhan tenaga kerja global hingga 2030 masih sangat besar, terutama pada sektor kesehatan, teknologi informasi, industri modern, dan ekonomi hijau. Namun, peluang tersebut juga dibarengi meningkatnya ancaman kejahatan siber yang menyasar calon pekerja migran.
Menurutnya, modus TPPO kini berkembang dari perekrutan konvensional menjadi kejahatan digital melalui media sosial, aplikasi percakapan, iklan lowongan kerja palsu, hingga pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan (AI) untuk memanipulasi identitas dan dokumen.
"Masyarakat harus mampu memverifikasi informasi, menjaga keamanan data pribadi, memastikan legalitas perusahaan penempatan, memahami isi kontrak kerja, serta meningkatkan kompetensi dan kemampuan bahasa sebelum bekerja ke luar negeri," jelas Eko.
Ia menambahkan bahwa perlindungan pekerja migran telah memiliki dasar hukum yang kuat melalui Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO, serta Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sebagai dasar penindakan kejahatan digital.
Eko juga mendorong kolaborasi pentahelix yang melibatkan pemerintah, BP3MI, perguruan tinggi, lembaga pelatihan, dunia usaha, media, dan masyarakat agar penempatan PMI berlangsung secara aman dan sesuai prosedur.
"Literasi digital merupakan benteng pertama melindungi masyarakat dari penipuan. Kompetensi menjadi daya saing, sedangkan kepatuhan terhadap prosedur menjamin keamanan dan perlindungan hak pekerja migran," pungkasnya.
Melalui forum ini, Komdigi bersama Komisi I DPR RI berharap masyarakat, khususnya generasi muda, semakin memahami pentingnya memilih jalur legal ketika ingin bekerja di luar negeri. Dengan meningkatnya literasi digital, kompetensi, dan kesadaran terhadap berbagai modus kejahatan siber, diharapkan semakin banyak calon pekerja migran Indonesia yang terlindungi dari praktik perdagangan orang maupun penipuan berkedok lowongan kerja.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....