Fiqih Salat Berjamaah

  • 29 Jul 2026 17:25 WIB
  •  Medan

RRI.CO.ID - Medan - Salat berjemaah merupakan syiar Islam yang memiliki keutamaan besar, tidak hanya sebagai bentuk ketaatan kepada Allah SWT, tetapi juga sebagai sarana mempererat persaudaraan dan kebersamaan di tengah umat. Hal itu di katakan Hendra Zulfran, M.Pd.i dalam kajian Mutiara Pagi, RRI Medan, edisi Sabtu, 25 Juli 2026.

Salat berjemaah memiliki pahala yang lebih utama dibandingkan salat sendirian, sebagaimana disebutkan dalam hadis Rasulullah SAW.

Hendra Zulfran mengatakan, fiqih shalat berjemaah mencakup berbagai ketentuan, mulai dari syarat menjadi imam dan makmum, tata cara merapatkan serta meluruskan shaf hingga adab mengikuti gerakan imam.

"Makmum diingatkan untuk mengikuti imam dengan tertib tanpa mendahului atau terlambat secara sengaja, agar kesempurnaan shalat tetap terjaga," kata Hendra.

Hendra Zulfran mengungkapkan, salat berjemaah tidak hanya bernilai ibadah individual, tetapi juga memiliki dimensi sosial.

"Melalui pertemuan rutin di masjid, tumbuh rasa persatuan, saling mengenal antara satu dengan yang lain serta kepedulian terhadap sesama. Oleh karena itu, umat Islam dianjurkan untuk membiasakan diri menghadiri salat berjamaah, terutama bagi kaum laki-laki yang tidak memiliki uzur syar'i, "ucapnya.

Di akhir kajian, Hendra Zulfran mengajak masyarakat menjadikan salat berjemaah sebagai bagian dari gaya hidup seorang muslim. Dengan memahami fiqihnya secara benar dan mengamalkannya secara istiqamah.

Hendra Zulfran berharap, agar lahir pribadi-pribadi yang disiplin, berakhlak mulia, serta mampu memperkuat ukhuwah Islamiyah dalam kehidupan bermasyarakat.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....