Harkitnas Tekankan Pelindungan Anak di Ruang Digital

  • 21 Mei 2026 11:29 WIB
  •  Medan

RRI.CO.ID, Medan - Pemerintah menegaskan komitmen melindungi generasi muda di ruang digital. Langkah tersebut disampaikan saat peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-118.

Pesan itu disampaikan melalui sambutan Menteri Komunikasi dan Digital. Sambutan dibacakan Sekretaris Daerah Tanjungbalai Nurmalini Marpaung.

Peringatan Harkitnas berlangsung di Halaman Kantor Wali Kota Tanjungbalai, Rabu, 20 Mei 2026. Upacara diikuti ASN dan kepala lingkungan Pemkot Tanjungbalai.

Pemerintah menilai ruang digital harus menjadi tempat yang aman bagi anak. Pengawasan terhadap penggunaan teknologi terus diperkuat.

“Pemerintah menegaskan ikhtiar besar melindungi generasi muda di ruang digital,” katanya.

Pemerintah juga menerapkan PP Nomor 17 Tahun 2025 tentang PP TUNAS. Aturan itu berkaitan dengan pelindungan anak. “Pemerintah menunda akses anak di bawah 16 tahun ke platform digital berisiko tinggi,” ujarnya.

Kebijakan tersebut diharapkan menciptakan ruang digital yang sehat dan sesuai perkembangan usia anak.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....