Relokasi Pedagang Pasar Bahagia Ditargetkan Rampung 14 April 2026
- 10 Apr 2026 23:43 WIB
- Medan
RRI.CO.ID, Tanjungbalai - Pemerintah Kota Tanjungbalai menggelar sosialisasi penataan pedagang, Jumat 10 april 2026. Sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya penataan kawasan pasar agar lebih tertib, nyaman, dan tertata rapi.
Wakil Wali Kota Tanjungbalai, Muhammad Fadly Abdina, menegaskan batas waktu terakhir bagi pedagang untuk menyesuaikan diri dengan kebijakan relokasi adalah pada Selasa, 14 April 2026. Selanjutnya, pada Rabu, 15 April 2026, pemerintah akan mulai melakukan penataan di lapangan.
“Ini merupakan langkah bersama agar Kota Tanjungbalai bisa lebih baik, khususnya dalam penataan kawasan pasar,” ujar Fadly.
Ia juga mengimbau para pedagang yang telah didata untuk segera menempati lokasi relokasi yang telah disiapkan pemerintah. Sementara itu, bagi pedagang yang telah memiliki ruko atau kios, diminta agar tidak lagi menggelar dagangan hingga ke badan jalan.
“Kami tegaskan tidak boleh melewati batas parit. Hal ini penting untuk mendukung penertiban drainase yang saat ini kondisinya cukup memprihatinkan, khususnya di sekitar Pasar Bahagia,” ucapnya.
Penataan drainase tersebut diharapkan dapat mengantisipasi potensi banjir, dan menciptakan lingkungan pasar yang lebih sehat dan aman bagi masyarakat. Selain itu, Pemko Tanjungbalai juga akan melakukan pengaturan parkir, baik untuk kendaraan roda dua, roda tiga, maupun becak, guna memperlancar akses keluar masuk di kawasan pasar.
Fadly Abdina menambahkan sosialisasi ini bukan yang pertama kali dilakukan. Pemerintah telah melakukan lebih dari dua kali sosialisasi sejak awal rencana relokasi pedagang di Jalan Bahagia disampaikan. Berbagai masukan dan keluhan dari masyarakat pun telah dihimpun dan menjadi bahan pertimbangan dalam penataan.
“Penataan ini akan dilakukan secara bertahap. Pasar Bahagia menjadi barometer awal, selanjutnya akan dilanjutkan ke ruas jalan lain seperti Jalan Cokro dan seterusnya,” katanya.
Dengan penataan ini, diharapkan aktivitas perdagangan dapat berlangsung lebih tertib. Penertiban ini juga diharapkan dapat memberikan kenyamanan bagi pedagang maupun masyarakat sebagai konsumen.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....