Pemko Tanjungbalai Kaji Penataan Pedagang dan Rekayasa Lalu Lintas di Pusat Kota
- 01 Apr 2026 12:41 WIB
- Medan
RRI.CO.ID, Tanjungbalai - Walikota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim didampingi Wakil Walikota Tanjungbalai Fadly Abdina dan sejumlah OPD terkait, melakukan peninjauan langsung ke sejumlah titik pusat keramaian guna mengkaji penataan pedagang sekaligus rekayasa lalu lintas. Peninjauan dipimpin langsung oleh Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim, pada Selasa, 31 Maret 2026, sekira pukul 20.00 WIB.
Wali Kota bersama jajaran menyusuri kawasan Jalan Cokroaminoto hingga ke sekitar Open Stage Lapangan Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kondisi di lapangan sekaligus memetakan rencana penataan pedagang yang selama ini berjualan di badan jalan.
“Kami dari Pemerintah Kota Tanjungbalai turun langsung ke Jalan Cokro untuk memastikan kondisi di lapangan, khususnya di sepanjang Jalan Cokroaminoto hingga ke kawasan lapangan. Artinya, kami sedang memetakan bagaimana kondisi jika pedagang yang berada di sisi kiri Jalan Sisingamangaraja hingga Jalan Sutomo digeser ke satu sisi saja,” ujar Mahyaruddin Salim.
Ia menjelaskan, rencana penataan tersebut akan mengatur agar pedagang hanya menempati satu sisi jalan, yakni di sebelah kanan, sehingga tidak lagi memenuhi kedua sisi jalan seperti saat ini.
Selain penataan pedagang, Pemko Tanjungbalai juga tengah mengkaji penerapan sistem satu arah di kawasan tersebut. Hal ini dinilai penting untuk mengurangi kemacetan sekaligus menciptakan ketertiban di pusat kota.
“Kami sedang menghitung jumlah pedagang di sisi kanan dan kiri. Jika memungkinkan, kawasan ini akan dijadikan satu arah. Bukan hanya pedagang yang ditata, tetapi arus kendaraan juga akan diatur satu arah, mulai dari Jalan Cokroaminoto hingga Jalan Sisingamangaraja,” ucapnya.
Lebih lanjut, Wali Kota mengungkapkan bahwa rekayasa lalu lintas juga akan diterapkan di beberapa titik persimpangan. Salah satunya di perempatan Jalan Ahmad Yani, di mana kendaraan nantinya tidak diperbolehkan belok ke kiri menuju Jalan Cokroaminoto, melainkan hanya dapat berbelok ke kanan menuju Jalan Sisingamangaraja dan keluar melalui Jalan Gereja.
Upaya ini akan melibatkan sejumlah instansi terkait, seperti Dinas Perhubungan, Satpol PP, serta Satuan Lalu Lintas Polres Tanjungbalai.
“Rekayasa lalu lintas ini akan kita lakukan bersama Dinas Perhubungan, Satpol PP, bahkan melibatkan Satlantas Polres Tanjungbalai,” kata Walikota Tanjungbalai.
Mahyaruddin menegaskan, jika penataan pedagang dan rekayasa lalu lintas ini berjalan sesuai rencana, maka diharapkan dapat menciptakan wajah kota yang lebih rapi, tertib, dan nyaman bagi masyarakat.
“Tujuan utamanya adalah penataan kota yang lebih baik. Pemerintah Kota Tanjungbalai akan berupaya semaksimal mungkin agar wajah kota semakin tertib dan tertata,” ujarnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....