Tiga PNS di Pemko Tanjungbalai Diberhentikan akibat Pelanggaran Disiplin

  • 25 Mar 2026 19:17 WIB
  •  Medan

RRI.CO.ID, Tanjungbalai - Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai resmi memberhentikan tiga Pegawai Negeri Sipil (PNS) berdasarkan surat keputusan Wali Kota Tanjungbalai. Pemberhentian tersebut tertuang dalam sura putusan dengan Nomor SK:800.1.6.3/166/K/2026 tertanggal 23 Februari 2026, serta Nomor SK:800.1.6.3/96/K/2026 tertanggal 5 Februari 2026 dan SK:800.1.6.3/94/K/2026 tertanggal 5 Februari 2026.

Ketiga PNS yang diberhentikan tersebut masing-masing berinisial BS, SDS, dan F, yang diketahui bertugas di SMP Negeri, RSUD Tengku Mansyur, serta Kantor Kecamatan Tanjungbalai Selatan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tanjungbalai, Ahmad Suangkupon, pemberhentian dilakukan karena ketiganya terbukti melanggar disiplin sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Ketiga PNS tersebut dikenakan sanksi pemberhentian karena tidak masuk kerja dan tidak menaati ketentuan jam kerja tanpa alasan yang sah secara kumulatif lebih dari 28 hari dalam satu tahun,” ujarnya. Rabu, 25 Maret 2026.

Ahmad menegaskan, tindakan tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang disiplin PNS.

Ahmad juga mengimbau kepada seluruh ASN, baik PNS maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), termasuk PPPK Paruh Waktu, agar senantiasa mematuhi norma, standar, prosedur, serta ketentuan kinerja yang berlaku di lingkungan kerja masing-masing.

Selain itu, ia menekankan pentingnya peran atasan langsung dalam menegakkan disiplin pegawai. Menurutnya, apabila atasan tidak menjalankan kewenangan dalam proses penegakan disiplin, maka dapat dikenakan sanksi yang lebih berat dibandingkan PNS

yang melakukan pelanggaran.

“Pemko Tanjungbalai melalui BKPSDM akan terus melakukan monitoring dan pengawasan terhadap disiplin serta kinerja ASN, baik PNS, PPPK, maupun PPPK paruh waktu,” ucapnya.

Ahmad Suangkupon juga mengingatkan seluruh ASN untuk meningkatkan kinerja dan profesionalisme dalam menjalankan tugas, demi mendukung terwujudnya program pembangunan daerah, yakni Tanjungbalai EMAS.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....