Pedagang Keluhkan Kecilnya Lokasi Pasar Bahagia

  • 26 Feb 2026 17:34 WIB
  •  Medan

RRI.CO.ID, Tanjungbalai - Pedagang yang berdagang di sepanjang Jalan Pasar Bahagia yang akan di relokasi ke pasar eks bangunan pemadam kebakaran di pasar bahagia kota Tanjungbalai, mengeluhkan ukuran tapak berdagang terlalu kecil yaitu hanya 1 kali 2 meter.

Para pedagang mengaku ukuran yang diberikan terlalu kecil membuat meja dagangan tidak akan muat. Sebelumnya, Pemerintah kota Tanjungbalai pada Senin, 23 Februari 2026 nanti akan merelokasi pedagang yang berdagang di sepanjang jalan bahagia ke lokasi pasar bangunan eks pemadam kebakaran yang berada di pasar bahagia.

Erisno Pakpahan, salah seorang pedagang meminta agar relokasi yang dilakukan Pemerintah Tanjungbalai sehabis lebaran dan lokasi nya juga terlalu kecil.

“Kami bukan menolak relokasi, tapi mohon agar dilakukan setelah Lebaran. Saat ini kami masih sangat bergantung pada ramainya pembeli di bulan Ramadan dan menjelang Hari Raya, apalagi lokasi yang baru terlalu kecil untuk meletakkan barang dagangan kami” ujarnya.

Menurutnya, jika relokasi dilakukan dalam waktu dekat, hal itu dikhawatirkan akan berdampak pada menurunnya omzet serta menyulitkan proses adaptasi di lokasi baru. Ia menilai, bahwa di momentum Ramadan dan menjelang Idulfitri tingginya aktivitas jual beli masyarakat.

Sementara, salah seorang pedagang ikan menyampaikan penolakan terhadap dipisahnya antara pedagang ikan dan sayur di pasar yang menjadi tempat relokasi.

“Kalau pasar hanya satu macam dagangan saja, masyarakat pun malas untuk berpindah-pindah, sehingga hal tersebut dapat mematikan usaha kami,” ucapnya.

Ia menilai, seharusnya Pemerintah sebelum mengambil kebijakan, harus melibatkan para pedagang untuk mendengarkan aspirasi dan apa yang diinginkan para pedagang.

“Mereka mana tahu apa yang dibutuhkan para pedagang, kami mendukung Pemerintah untuk menata, tapi perhatikan juga dampaknya jangan asal relokasi saja,” kata Siagian.

Para pedagang berharap Pemerintah Kota Tanjungbalai dapat mempertimbangkan kondisi ekonomi para pedagang kecil serta memberikan solusi yang tidak merugikan kedua belah pihak. Menurut pedagang, relokasi seharusnya dilakukan secara bertahap dan disertai sosialisasi yang matang agar para pedagang siap secara mental maupun ekonomi.

Sementara itu, kebijakan relokasi yang direncanakan oleh pemerintah daerah disebut sebagai bagian dari upaya penataan kota, ketertiban umum, serta peningkatan kenyamanan dan keindahan lingkungan di wilayah Tanjungbalai.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....