Boleh Berwisata, Jangan Sentuh Pohonnya: Ini Batas di Telaga Biru

  • 20 Agt 2026 09:30 WIB
  •  Mataram
Poin Utama
  • telaga biru desa perian
  • wisata alam telaga biru desa perian lombok timur
  • kuliner viral desa perian montong gading lombok timur

rri.co.id-mataram: Sahabat Sasambo, melanjutkan Obrolan Budaya Pro 4 RRI Mataram melalui channel YouTube RRI Mataram Official, saya, Omink Chan, kembali berbincang bersama Pak Wahyu mengenai pengelolaan Telaga Biru. Setelah berjalan di antara pepohonan tinggi menuju lokasi telaga, satu pertanyaan menjadi penting: bagaimana kawasan ini tetap terlindungi ketika semakin banyak masyarakat datang untuk berwisata?

Pak Wahyu kembali mengingatkan bahwa Taman Nasional Gunung Rinjani adalah kawasan konservasi. Karena itu, sekalipun terdapat zona yang dapat dimanfaatkan untuk aktivitas wisata, pemanfaatannya tetap mempunyai aturan. Tidak berarti masyarakat bebas melakukan apa saja di dalam kawasan.

Pada zona pemanfaatan, kegiatan tetap berbasis pada perlindungan kawasan hutan, pemberdayaan masyarakat, dan kelestarian keanekaragaman hayati. Pak Wahyu mengatakan pendekatan tersebut kemudian dijalankan melalui kerja sama antara Taman Nasional dengan masyarakat sekitar.

Salah satu contohnya adalah kelompok pengelola Telaga Biru yang dipimpin Hasbi. Masyarakat diberi ruang untuk melakukan aktivitas wisata dan mengembangkan potensi kawasan. Dengan cara tersebut, warga tidak hanya menjadi penonton tetapi ikut berperan langsung dalam pengelolaan.

Namun ada batas yang sangat jelas, Sahabat Sasambo. Pak Wahyu menegaskan bahwa masyarakat maupun pengunjung tidak boleh menebang pohon. Penebangan liar termasuk tindakan illegal logging dan bertentangan dengan ketentuan perlindungan kawasan hutan.

Kelompok pengelola Telaga Biru juga ikut membantu petugas dalam memberikan edukasi kepada pengunjung dan masyarakat. Mereka menyampaikan bahwa menikmati kawasan diperbolehkan, tetapi merusak hutan tidak dapat dibenarkan. Dengan begitu, pengelola wisata sekaligus ikut membantu proses pengamanan dan perlindungan.

Dari sini terlihat bahwa wisata dan konservasi sebenarnya dapat berjalan bersama selama ada batas yang dipatuhi. Masyarakat mendapatkan ruang untuk memperoleh manfaat ekonomi, sedangkan hutan tetap harus dijaga. Tetapi di luar aturan formal pemerintah, saya penasaran apakah masyarakat sekitar juga mempunyai kearifan lokal atau awik-awik yang turut memperkuat perlindungan hutan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....