Targetkan Rp16,2 Miliar pada 2026, KLU Benahi Total Sistem Retribusi Tiga Gili

  • 28 Feb 2026 20:32 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Lombok Utara - Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU) menyiapkan langkah strategis untuk menutup potensi kebocoran retribusi pariwisata di kawasan tiga gili dengan membangun pintu masuk resmi atau gate di Gili Trawangan. Melalui skema ini, setiap wisatawan yang tiba diwajibkan membayar retribusi sebelum keluar dari area kedatangan.

Kebijakan tersebut diambil setelah hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap adanya potensi kebocoran retribusi hingga Rp7 miliar. Pemerintah daerah menilai pembenahan sistem harus dilakukan secara menyeluruh agar kebocoran serupa tidak kembali terjadi.

Kepala Dinas Pariwisata KLU, Denda Dewi Tresni Budi Astuti, mengatakan pembangunan gate di Gili Trawangan menjadi bagian dari reformasi total sistem penarikan retribusi, khususnya bagi wisatawan domestik.

“Akan dibangun pintu masuk Gili Trawangan, yang nantinya setiap wisatawan domestik tidak bisa keluar dari pintu masuk sebelum mereka bayar retribusi,” ujarnya, Jumat 28 Februari 2026.

Ia menegaskan, target pendapatan retribusi pariwisata KLU pada tahun 2026 dipatok sebesar Rp16,2 miliar. Angka tersebut hampir dua kali lipat dibandingkan capaian tahun sebelumnya.

“Di 2026, Rp16,2 miliar target kami,” kata Denda.

Menurutnya, target tersebut realistis dicapai apabila pola penarikan retribusi diperbaiki dan seluruh celah kebocoran dapat ditutup, termasuk dari jalur-jalur masuk tidak resmi.

Selama ini, retribusi pariwisata lebih banyak ditarik melalui Pelabuhan Bangsal. Namun berdasarkan evaluasi internal pada awal 2026, masih ditemukan potensi kebocoran karena banyak wisatawan masuk melalui jalur alternatif yang tidak terpantau sistem resmi.

“Kalau kami analisa masih ada kebocoran. Karena kami evaluasi di 2026 awal, ternyata kebocorannya ada,” ujarnya.

Denda menyebut sejumlah titik yang kerap digunakan sebagai jalur alternatif atau yang dikenal sebagai pelabuhan tikus, antara lain Teluk Nare, Kecinan, dan Pandanan. Jalur-jalur ini dinilai menjadi salah satu penyebab tidak optimalnya penerimaan retribusi daerah.

Pada 2025, Dinas Pariwisata KLU telah menjalin kerja sama dengan PT Easybook Indonesia untuk membantu sistem penarikan retribusi. Kerja sama tersebut dilakukan karena Pelabuhan Bangsal merupakan aset Kementerian Perhubungan dan sistem tiketnya telah dikelola oleh Easybook.

Namun hasil evaluasi menunjukkan bahwa skema tersebut belum sepenuhnya mampu menutup kebocoran, terutama dari wisatawan yang masuk melalui jalur selain Bangsal.

“Untuk pelabuhan Bangsal, Gili Trawangan milik Kemenhub. PT Easybook sudah melakukan kerja sama. Sehingga salah satu cara adalah melaksanakan kerja sama dengan PT Easybook itu,” katanya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....