Benarkah Narkotika Menyebabkan Kejahatan?
- 02 Agt 2026 14:56 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Mataram-Setiap kali seorang pelaku kejahatan diketahui menggunakan sabu. Publik biasanya menyimpulkan dg cepat: “Ia melakukan kejahatan karena narkoba.”
Namun, dalam kriminologi, kesimpulan seperti ini terlalu sederhana.
Ada tiga hal yang sebenarnya berbeda. Pertama, seseorang adalah pengguna narkotika. Kedua, seseorang sedang berada di bawah pengaruh narkotika saat melakukan kejahatan. Ketiga, narkotika benar-benar menjadi penyebab terjadinya kejahatan (saya sederhanakan konsep Tripartite Framework dari Paul J. Goldstein)
Ketiganya tidak boleh disamakan.
Hubungan narkotika dan kejahatan dapat berlangsung melalui beberapa jalur. Narkotika memang dapat memengaruhi kondisi psikologis seseorang seperti meningkatkan kecemasan, impulsivitas, paranoia, atau agresivitas. Dalam keadaan tertentu, efek tersebut dapat memicu kekerasan.
Namun, kejahatan juga dapat dilakukan untuk membiayai konsumsi narkotika. Dalam situasi ini, seseorang mencuri atau merampas barang bukan karena sedang kehilangan kesadaran, melainkan karena membutuhkan uang untuk membeli zat.
Arah hubungannya bahkan dapat terbalik. Seseorang mungkin telah lebih dahulu berada dalam lingkungan kriminal, kemudian menggunakan narkotika untuk meningkatkan keberanian, menahan rasa takut atau mengatasi tekanan dari kehidupan kriminalnya.
Narkotika dan kejahatan juga bisa sama-sama lahir dari faktor yang lebih dalam: kontrol diri yang rendah, trauma, lingkungan kekerasan, marginalisasi sosial atau pergaulan kriminal.
Karena itu, mengetahui bahwa seorang pelaku menggunakan sabu belum cukup untuk menyatakan bahwa kejahatan terjadi “karena sabu”.
Hal yang sama perlu diperhatikan dalam membaca kasus kematian mahasiswi Universitas Mataram berinisial NDR. Pengakuan terduga pelaku bahwa ia menggunakan sabu merupakan fakta penting untuk diselidiki, tetapi belum otomatis membuktikan bahwa sabu menyebabkan pencurian berubah menjadi pembunuhan.
Akan terdapat beberapa kemungkinan.
Pelaku mungkin sejak awal bermotif ekonomi dan menggunakan kekerasan ketika dipergoki korban. Bisa juga pencurian dilakukan untuk membiayai konsumsi sabu. Kemungkinan lain, efek zat atau kondisi putus zat memperburuk kepanikan dan impulsivitas pelaku.
Ingat! semua kemungkinan tersebut membutuhkan pembuktian.
Penyidik harus mengetahui kapan zat digunakan, apakah pelaku sedang terintoksikasi, bagaimana kondisi mentalnya, serta apakah terdapat motif lain yang lebih kuat. Perilaku setelah kejadian (baca: seperti membawa barang korban, membuang telepon seluler, mengubah kendaraan, atau berusaha menghindari penangkapan) juga penting untuk menilai tingkat kesadaran dan tujuan pelaku.
Jadi, persoalannya bukan sekadar apakah pelaku menggunakan narkotika, tetapi bagaimana, kapan dan sejauh mana narkotika memengaruhi tindakannya.
Narkotika dapat menjadi pemicu, faktor penguat, kebutuhan ekonomi atau hanya bagian dari latar belakang kehidupan pelaku.
Narkotika memang dapat menjadi bensin yang memperbesar api. Namun, bara awalnya mungkin telah ada dalam bentuk motif ekonomi, lemahnya kontrol diri, riwayat kekerasan, lingkungan kriminal dan kesempatan melakukan kejahatan.
Oleh karena itu, analisis kriminologi tidak boleh berhenti pada kalimat sederhana: “Kejahatan terjadi karena narkoba.”
Penulis : Dr. Ufron
Pakar Hukum Pidana Universitas Mataram
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....