Pergeseran Arah Aksi Mahasiswa di Dompu, Dari Perjuangan Aspirasi ke Anarkisme?
- 02 Jul 2026 15:16 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Dompu - Gelombang aksi unjuk rasa yang dilakukan mahasiswa di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, kembali menjadi sorotan.
Aksi yang sejatinya merupakan bagian dari semangat reformasi untuk memperjuangkan hak rakyat dan menjadi sinyal peringatan bagi pemerintah sebagai pemegang amanat rakyat, dinilai mulai mengalami pergeseran arah.
Belakangan ini, sejumlah aksi demonstrasi di "Dana Nggahi Rawi Pahu" kerap berujung ricuh dan menyasar fasilitas pemerintah.
Ironisnya, fasilitas yang dirusak tersebut merupakan aset publik yang dibangun menggunakan uang rakyat dari pajak.
Wartawan senior Kabupaten Dompu, Abdul Muis, menilai kondisi ini memunculkan pertanyaan besar tentang substansi perjuangan mahasiswa yang selama ini dikenal sebagai "agent of change".
“Ketika aksi berujung anarkisme, itu tidak lagi mencerminkan cita-cita reformasi yang dulu diperjuangkan para aktivis dan mahasiswa saat menumbangkan rezim Orde Baru,” ujarnya," Kamis, 2 Juni 2026.
Menurutnya, perlu ada refleksi bersama, apakah aksi-aksi tersebut masih murni sebagai bentuk penyampaian aspirasi atau justru telah bergeser menjadi tindakan yang melampaui batas kebebasan berpendapat.
Secara konstitusional, kata Muis, setiap warga negara memiliki hak untuk menyampaikan pendapat di muka umum.
Mahasiswa, sebagai "moral force", memiliki posisi penting dan terhormat dalam perjalanan demokrasi Indonesia.
“Demokrasi memang membutuhkan suara keras, bahkan membutuhkan oposisi. Tapi demokrasi tidak pernah membutuhkan tindakan anarkis,” tegas Abdul Muis.
Ia menilai, ketika meja, kursi, pagar, hingga ruang rapat dihancurkan, yang sesungguhnya dirugikan bukanlah pejabat atau anggota DPRD, melainkan masyarakat itu sendiri.
“Semua fasilitas itu dibangun dengan uang rakyat. Ketika ruang sidang rusak dan rapat rakyat harus dipindahkan, maka yang terganggu adalah kepentingan publik,” katanya.

Rusaknya ruang sidang utama DPRD Dompu akibat aksi demonstrasi beberapa waktu lalu menjadi bukti nyata dampak dari aksi yang tidak terkendali.
Akibat kerusakan tersebut, agenda rapat paripurna DPRD terpaksa dipindahkan ke Aula Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Dompu.
Di tengah situasi itu, reaksi masyarakat pun mulai berubah. Di berbagai ruang diskusi, media sosial, hingga percakapan warung kopi, kecaman terhadap aksi perusakan semakin menguat.
Meski sebagian besar warga tetap mendukung kebebasan mahasiswa dalam menyampaikan aspirasi, namun mereka menolak cara-cara yang dianggap melampaui batas.
“Masyarakat memahami kritik, masyarakat menghargai demonstrasi. Tetapi masyarakat juga menginginkan ketertiban dan tanggung jawab,” lanjutnya.
Abdul Muis menegaskan, kebebasan tanpa batas pada akhirnya akan berbenturan dengan hak orang lain.
Ketika fasilitas umum dirusak, maka kebebasan seseorang telah memasuki wilayah kerugian bagi masyarakat luas.
Ia mengingatkan, negara hukum dibangun di atas dialog, argumentasi, dan mekanisme demokrasi, bukan di atas amarah maupun tindakan perusakan.
Gerakan besar, kata Muis, adalah gerakan yang mampu menggugah kesadaran tanpa meninggalkan luka bagi masyarakatnya sendiri.
"Demokrasi membutuhkan kritik yang tajam, tetapi tidak membutuhkan kekerasan dan perusakan,” katanya.
Di tengah dinamika yang terjadi, Dompu hari ini dinilai membutuhkan lebih banyak ruang dialog daripada amarah, agar semangat reformasi tetap terjaga dalam koridor demokrasi yang sehat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....