SK Sudah Keluar, Hj. Sumiatun Siap Dilantik Jadi Bupati Lobar
- 11 Nov 2023 20:34 WIB
- Mataram
KBRN, Lombok Barat: Hj. Sumiatun, yang sebelumnya menjabat sebagai Plt Bupati Lombok Barat (Lobar), akan segera resmi menjadi Bupati Lobar definitif pada hari Senin, 13 November 2023. Hal ini setelah SK penunjukannya sebagai Bupati Lobar dikeluarkan oleh Kemendagri dan sudah diterima oleh Pemprov NTB. Acara pelantikan akan berlangsung di Graha Bhakti Praja Kantor Gubernur NTB dengan mengundang sekitar 150 orang tamu.
Menurut Karo Pemerintahan dan Otda Setda NTB, Ir. H. Lalu Hamdi, pelantikan Bupati Lobar akan dipimpin oleh Pj Gubernur NTB Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M.Si.
“Ya hari Senin Bu Atun (Hj Sumiatun) dilantik jadi Bupati Lobar,” katanya, Sabtu (11/11/2023).
Tamu undangan yang akan hadir dalam pelantikan nantinya akan ditentukan oleh Pemkab Lobar.
‘’Yang pasti harus ada unsur yang terkait, seperti DPRD, Forkopimda, OPD dan lainnya,’’ tuturnya.
Lalu Hamdi juga menjelaskan SK Bupati Lobar berlaku hingga 31 Desember 2023, sesuai dengan UU Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Dan Walikota. UU ini mengatur bahwa kepala daerah yang terpilih dalam Pemilukada tahun 2018, masa jabatannya berakhir pada Desember 2023.
“Jadi kepala daerah Lobar hasil pemilu 2018, ya berakhir masa jabatannya sampai Desember 2023,” ungkapnya.
Selain itu, Lalu Hamdi juga menyebutkan bupati yang masa jabatannya dipotong akan mendapatkan kompensasi gaji selama sisa masa jabatan yang tidak dijalani. Dalam hal ini, Bupati Lobar akan mendapatkan kompensasi gaji mulai bulan Januari – April Tahun 2024 atau selama empat bulan.
“Itu (kompensasi) nanti diberikan selama masa jabatan yang dipotong,” tambahnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....