Pemkab Dompu Siapkan Rp36 M untuk Program Strategis Daerah
- 07 Okt 2026 14:57 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Dompu — Pemerintah Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, mengalokasikan lebih dari Rp36 miliar untuk mendukung sejumlah program strategis daerah sepanjang 2026. Anggaran tersebut tersebar pada sejumlah perangkat daerah, mencakup sektor kesehatan, ekonomi masyarakat, infrastruktur hingga pendidikan.
Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian, Evaluasi Pembangunan Daerah (P2EPD) Bappeda dan Litbang Kabupaten Dompu, Putra Agung Eko Iwinduarta, mengatakan alokasi terbesar diarahkan untuk mendukung program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
“Untuk program JKN sekitar Rp25,53 miliar,” katanya, Rabu, 7 Oktober 2026.
Selain JKN, pemerintah daerah mengalokasikan Rp4,21 miliar untuk pembangunan dua bangunan kesehatan di RSUD Dompu.
Pada sektor pemberdayaan ekonomi masyarakat, Pemkab Dompu menyiapkan Rp570 juta melalui Dinas Koperasi dan UKM untuk pengadaan rombong bagi pelaku usaha kecil dan menengah.
Pemerintah daerah juga mengalokasikan sekitar Rp3,4 miliar untuk pembangunan dua sentra kuliner yang diharapkan dapat mendukung aktivitas ekonomi masyarakat.
Sementara di sektor infrastruktur permukiman, terdapat sejumlah kegiatan strategis. Di antaranya penanganan jalan dan drainase kawasan permukiman perumahan swadaya di Desa Soro, Kecamatan Kempo, dengan anggaran Rp675 juta.
Kemudian pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) jaringan perpipaan sebesar Rp510 juta serta rehabilitasi tanggul ruas Jalan Rabalaju–Mbawi dengan anggaran Rp390 juta.
Pada sektor pendidikan, pemerintah daerah mengalokasikan sekitar Rp979 juta untuk program pembagian seragam gratis bagi siswa baru tingkat SD dan SMP.
Putra mengatakan tingkat kemajuan masing-masing program berbeda. Perbedaan tersebut dipengaruhi tahapan pelaksanaan, karakteristik serta kompleksitas setiap kegiatan.
Karena itu, pemerintah daerah melakukan evaluasi terhadap kegiatan yang berpotensi tidak dapat diselesaikan sesuai target waktu.
“Pemerintah daerah akan melakukan evaluasi secara cermat terhadap kegiatan yang berpotensi tidak dapat diselesaikan sesuai target waktu. Langkah penanganan dilakukan lebih awal agar kegiatan yang masih memungkinkan diselesaikan dapat segera dipacu,” katanya.
Dengan sisa waktu pelaksanaan APBD 2026 yang semakin terbatas, seluruh perangkat daerah pengampu program strategis diminta memaksimalkan pelaksanaan kegiatan.
Percepatan, kata Putra, tetap harus dilakukan secara terukur agar target pekerjaan dapat tercapai tanpa mengabaikan kualitas pekerjaan maupun ketentuan peraturan yang berlaku.
Pemerintah Kabupaten Dompu juga terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan setiap program untuk memastikan kendala yang muncul dapat segera ditangani dan pelaksanaan kegiatan tetap berada dalam koridor perencanaan serta anggaran yang telah ditetapkan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....