Triwulan Ketiga, Serapan APBD Dompu Baru 45 Persen

  • 07 Okt 2026 13:53 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Dompu — Serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, hingga memasuki triwulan ketiga 2026 masih berada pada level 45 persen. Sementara realisasi fisik program dan kegiatan baru mencapai sekitar 40 persen, di tengah waktu pelaksanaan tahun anggaran yang semakin terbatas.

Bupati Dompu, Bambang Firdaus, mengatakan capaian realisasi keuangan maupun fisik tersebut masih membutuhkan percepatan agar program dan kegiatan yang telah direncanakan dapat diselesaikan hingga akhir tahun anggaran.

“Capaian realisasi keuangan dan realisasi fisik masih membutuhkan percepatan, dengan waktu pelaksanaan tahun anggaran 2026 yang semakin terbatas,” katanya, Rabu, 7 Oktober 2026.

Pemerintah Kabupaten Dompu terus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan program strategis yang menjadi prioritas daerah pada sejumlah perangkat daerah.

Perangkat daerah yang realisasi fisik maupun keuangannya masih rendah diminta segera mengevaluasi penyebabnya. Evaluasi diperlukan untuk mengidentifikasi kendala sekaligus menentukan langkah percepatan yang dapat dilakukan.

Untuk kegiatan yang masih memungkinkan diselesaikan hingga akhir tahun, pemerintah daerah mendorong perangkat daerah pengampu melakukan percepatan. Namun, percepatan tersebut tetap harus memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan, kualitas pekerjaan dan prinsip kehati-hatian.

Bambang mengatakan percepatan juga dilakukan dengan mendorong perangkat daerah segera melaksanakan program strategis yang telah direncanakan, termasuk mempercepat proses kontrak bagi kegiatan yang masih berada pada tahapan persiapan.

“Monitoring terhadap pekerjaan yang sedang maupun akan berlangsung juga terus dilakukan untuk memastikan pelaksanaan kegiatan berjalan sesuai target,” katanya.

Selain monitoring, pemerintah daerah melakukan pengendalian dan pendampingan apabila ditemukan persoalan dalam pelaksanaan kontrak maupun penyelesaian pekerjaan.

Langkah tersebut dilakukan agar sisa waktu pelaksanaan APBD 2026 dapat dimanfaatkan secara optimal, tanpa mengabaikan ketentuan pengadaan maupun standar kualitas pekerjaan.

Pemerintah Kabupaten Dompu menargetkan percepatan pelaksanaan kegiatan tetap berjalan terukur hingga akhir tahun anggaran, sehingga realisasi keuangan dan fisik dapat meningkat sesuai dengan program yang telah ditetapkan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....