Manipulasi Data Siswa, 30 Madrasah Swasta di Dompu Dibekukan
- 07 Okt 2026 11:20 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Dompu — Sebanyak 30 madrasah swasta di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, dibekukan izin operasionalnya setelah ditemukan persoalan manipulasi jumlah siswa yang berkaitan dengan pengajuan bantuan operasional.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Dompu, Najamudin, mengatakan pembekuan izin tersebut merupakan bagian dari penertiban untuk memastikan penyelenggaraan pendidikan madrasah berjalan sesuai ketentuan dan mengedepankan kualitas pendidikan.
Menurutnya, keberadaan madrasah harus berorientasi pada penyelenggaraan pendidikan, bukan sekadar mengejar bantuan operasional berdasarkan jumlah siswa.
“Fungsi sekolah atau madrasah adalah bagaimana memastikan pendidikan berjalan dengan baik, bukan berorientasi bisnis,” katanya, Rabu, 7 Oktober 2026.
Ia menegaskan, madrasah tidak boleh hanya berorientasi pada bantuan operasional. Pengelola madrasah harus mengutamakan kualitas proses pendidikan sekaligus memperkuat kelembagaan.
Pembekuan izin operasional terhadap 30 madrasah tersebut menjadi bagian dari upaya Kemenag Dompu menertibkan lembaga pendidikan yang dinilai tidak memenuhi ketentuan dalam penyelenggaraan pendidikan maupun administrasi kelembagaan.
Najamudin mengatakan, pengawasan terhadap madrasah juga akan diperketat. Pengawas madrasah akan dimaksimalkan untuk memastikan proses pendidikan berjalan sesuai standar dan data yang disampaikan lembaga dapat dipertanggungjawabkan.
“Peran pengawas madrasah akan kami perketat untuk memastikan kualitas pendidikan di madrasah-madrasah,” katanya.
Ke depan, Kemenag Dompu juga akan memperketat proses pemberian izin operasional bagi madrasah baru. Setiap pengajuan dari yayasan atau lembaga pendidikan tidak hanya akan diperiksa dari sisi kelengkapan administrasi.
Penelitian akan mencakup berkas pengajuan, kualitas lembaga serta tujuan penyelenggaraan pendidikan. Langkah tersebut dilakukan agar madrasah yang memperoleh izin benar-benar memiliki kesiapan untuk menyelenggarakan pendidikan dan tidak semata-mata berorientasi pada bantuan operasional.
Kemenag Dompu berharap penertiban tersebut dapat mendorong pengelola madrasah memperbaiki tata kelola kelembagaan sekaligus meningkatkan kualitas pendidikan bagi peserta didik.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....