Muhammad Iqbal Minta Baznas Bima Transparan, Akuntabel dan Objektif
- 07 Okt 2026 11:23 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Bima - Lima pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) sudah dilantik secara resmi oleh Bupati Bima. Kelima pimpinan Baznas, diantaranya posisi ketua diisi oleh Drs. A. Zubair H. AR. Kemudian wakil ketua I H. Hamid, SH, wakil ketua II Ahmadin, SH., LLM, wakil ketua III Drs. H. Fahrir dan Wahidin, S.HI. sebagai Wakil Ketua IV.
Dalam pelantikan itu, turut hadir Ketua Baznas)m Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Dr. Lalu Muhammad Iqbal.
Dia kemudian meminta jajaran pimpinan Baznas Kabupaten Bima yang baru dilantik agar menjalankan amanah pengelolaan zakat dengan mengedepankan tata kelola yang akuntabel, objektif, transparan, dan berorientasi pada kemaslahatan masyarakat.
Pesan tersebut disampaikan Lalu Muhammad Iqbal dalam momentum pelantikan dan pengukuhan lima unsur pimpinan Baznas Kabupaten Bima periode 2026–2031 di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Bima.
Menurutnya, pengelolaan zakat tidak boleh hanya dipandang sebagai aktivitas penyaluran bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan. Lebih dari itu, zakat harus menjadi instrumen pemberdayaan yang mampu memberikan dampak jangka panjang terhadap kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat.
Karena itu, jajaran Baznas Kabupaten Bima yang baru dilantik diharapkan mampu memastikan setiap proses penghimpunan maupun pendistribusian zakat dilakukan berdasarkan prinsip tata kelola yang baik serta dapat dipertanggungjawabkan.
Lalu Muhammad Iqbal menegaskan, orientasi utama pengelolaan zakat harus diarahkan pada upaya menciptakan perubahan kehidupan para penerima manfaat atau mustahik.
"Jangan sampai orientasi pengelolaan zakat hanya berhenti pada memberikan bantuan kepada mustahik," kata Lalu Muhammad Iqbal.
Ia mendorong agar program-program Baznas dirancang secara lebih produktif dan berkelanjutan, sehingga bantuan yang diberikan tidak hanya menyelesaikan kebutuhan sesaat, tetapi juga membuka peluang bagi mustahik untuk meningkatkan kemampuan ekonomi dan kemandirian mereka.
Dengan pendekatan tersebut, zakat diharapkan mampu menjadi salah satu instrumen penting dalam mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Bahkan, kata dia, keberhasilan pengelolaan zakat idealnya dapat dilihat dari adanya perubahan status penerima manfaat. Mustahik yang sebelumnya berada dalam kondisi keterbatasan diharapkan secara bertahap mampu bangkit, mandiri secara ekonomi, hingga pada akhirnya menjadi muzakki atau orang yang mampu menunaikan zakat.
"Orientasinya adalah bagaimana mustahik itu bisa kita dorong untuk berkembang dan pada akhirnya menjadi muzakki," ucapnya menegaskan.
Selain menekankan tata kelola, Ketua Baznas NTB juga meminta pimpinan Baznas Kabupaten Bima memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Bima.
Menurutnya, persoalan kemiskinan dan kesejahteraan masyarakat merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan kerja kolaboratif antara pemerintah, Baznas dunia usaha, masyarakat, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Kolaborasi antara Baznas dan pemerintah daerah dinilai penting agar program pengentasan kemiskinan tidak berjalan sendiri-sendiri, melainkan dapat saling melengkapi dan menyasar masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
"Baznas harus memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Bima," ujarnya.
Ia berharap sinergi tersebut dapat diwujudkan melalui penyelarasan program pemberdayaan, pendataan masyarakat penerima manfaat, serta pengembangan berbagai program produktif yang dapat meningkatkan kapasitas ekonomi masyarakat.
Dengan demikian, zakat tidak hanya hadir ketika masyarakat mengalami kesulitan, tetapi juga menjadi bagian dari solusi untuk membantu mereka keluar dari persoalan kemiskinan secara berkelanjutan.
Lalu Muhammad Iqbal juga mengingatkan pimpinan Baznas Kabupaten Bima agar menjalankan amanah tersebut dengan penuh tanggung jawab.
"Kepercayaan masyarakat yang dititipkan melalui zakat harus dikelola secara profesional sehingga memberikan manfaat yang maksimal bagi para mustahik," terang Ady Mahyudi.
Sekadar diketahui, pelantikan lima unsur pimpinan BAZNAS Kabupaten Bima periode 2026–2031 sendiri menjadi momentum penting untuk memperkuat kelembagaan sekaligus meningkatkan kualitas pengelolaan zakat di daerah.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....