Program LSD Dompu Belum Didukung Infrastruktur, Produktivitas Pangan Terancam
- 07 Okt 2026 08:23 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Dompu — Program Lahan Sawah Dilindungi (LSD) untuk mempertahankan ketahanan pangan nasional di Kabupaten Dompu belum sepenuhnya dibarengi dukungan sarana dan prasarana pertanian yang memadai.
Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Dompu, Syahrul Ramadhan, mengatakan sebagian lahan yang masuk dalam kawasan LSD justru merupakan lahan tegalan yang belum produktif. Kondisi tersebut terutama disebabkan keterbatasan jaringan irigasi dan sulitnya akses terhadap sumber air.
“Persoalannya, belum didukung irigasi teknis dan sebagian lokasinya juga jauh dari jangkauan pompa air bor dalam yang dibangun pemerintah pusat,” katanya, Rabu, 7 Oktober 2026.
Menurutnya, kondisi tersebut menjadi tantangan dalam upaya meningkatkan produksi pangan. Sebab, status lahan sebagai kawasan yang dilindungi untuk kepentingan pangan belum otomatis menjamin lahan tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal.
Padahal, Kabupaten Dompu selama ini merupakan salah satu daerah lumbung pangan sekaligus penyangga pangan nasional.
Dalam kondisi normal dan tidak menghadapi kemarau ekstrem, produksi gabah Kabupaten Dompu mampu mengalami surplus hingga 41 persen. Potensi tersebut dinilai masih dapat ditingkatkan apabila lahan-lahan yang masuk LSD mendapat dukungan infrastruktur pertanian.
“Kalau lahan-lahan ini diberikan dukungan infrastruktur seperti irigasi dan pompanisasi, tentu produksi pangan Dompu akan jauh lebih baik,” katanya.
Syahrul mengungkapkan, persoalan lain muncul pada lahan-lahan yang selama ini tidak produktif. Sebagian pemilik lahan berencana mengalihfungsikan lahan tersebut menjadi kawasan perumahan karena dinilai tidak memberikan hasil ekonomi.
Namun, rencana tersebut tidak dapat dilakukan karena lahan telah masuk dalam kawasan LSD. Pemerintah melalui Dinas Pertanian tetap melarang perubahan fungsi lahan pertanian yang telah ditetapkan untuk dilindungi.
Di sisi lain, pemerintah daerah menyadari larangan alih fungsi lahan harus diikuti dengan solusi agar lahan tersebut dapat kembali produktif.
Karena itu, Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Dompu akan terus mengupayakan dukungan pemerintah pusat, terutama untuk pembangunan jaringan irigasi, pompanisasi maupun sarana pendukung lainnya.
Syahrul menegaskan, perlindungan terhadap lahan pertanian tidak cukup hanya dengan menetapkan kawasan sebagai LSD. Produktivitas lahan juga harus menjadi bagian dari kebijakan perlindungan pangan, sehingga lahan yang dipertahankan tidak berubah fungsi sekaligus mampu menghasilkan produksi pertanian.
Dengan dukungan infrastruktur yang memadai, lahan-lahan yang saat ini masih tidur diharapkan dapat dioptimalkan menjadi sumber produksi pangan dan memperkuat posisi Kabupaten Dompu sebagai salah satu penyangga pangan nasional.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....