ASN RSUD Bima Diminta Tertibkan Dokumen Kepegawaian

  • 02 Okt 2026 15:02 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Bima - Seluruh ASN di lingkungan RSUD Bima diminta segera memeriksa dan memastikan kelengkapan serta validitas dokumen kepegawaian melalui Document Management System (DMS) pada aplikasi MyASN BKN.

Imbauan tersebut disampaikan Sekretaris BKD dan Diklat Kabupaten Bima, Laily Ramadhani saat memberikan arahan kepada jajaran RSUD Bima.

Menurut Laily, penertiban dan pemutakhiran dokumen kepegawaian menjadi bagian penting dalam memastikan data setiap ASN tercatat secara lengkap dan valid dalam sistem kepegawaian pemerintah.

Ia meminta seluruh ASN tidak menunda pengecekan dokumen masing-masing, terutama menjelang pelaksanaan Profiling Tahap III oleh BKD Kabupaten Bima.

"Setiap ASN diminta segera memeriksa dan memastikan kelengkapan dokumen kepegawaiannya melalui Document Management System atau DMS pada aplikasi MyASN BKN," kata Laily.

DMS pada MyASN merupakan sistem penyimpanan dokumen kepegawaian secara digital. Berbagai dokumen penting ASN, mulai dari ijazah, surat keputusan pengangkatan hingga riwayat jabatan, perlu dipastikan keberadaan dan validitasnya.

Data tersebut terhubung dengan sistem SIASN serta menjadi bagian dari pengelolaan manajemen talenta pegawai. Karena itu, kelengkapan data tidak hanya berkaitan dengan tertib administrasi, tetapi juga memiliki keterkaitan dengan pengelolaan sumber daya aparatur di lingkungan pemerintah daerah.

Laily menjelaskan, validitas data kepegawaian menjadi salah satu fondasi penting dalam pelaksanaan Profiling Tahap III. Data yang tersedia dalam sistem akan menjadi bagian dari basis informasi dalam pengelolaan karir ASN.

Termasuk di dalamnya sebagai dasar pendukung kebijakan kepegawaian seperti mutasi, rotasi, promosi, maupun pengembangan karier pegawai.

Karena itu, ASN di lingkungan RSUD Bima diminta melakukan pengecekan secara mandiri dan memastikan seluruh dokumen yang dipersyaratkan telah tersedia serta sesuai dengan data kepegawaian masing-masing.

Langkah tersebut juga diharapkan dapat mencegah persoalan administrasi akibat adanya dokumen yang belum tercantum, data yang belum diperbarui, maupun ketidaksesuaian informasi dalam sistem.

"Validitas data dalam sistem ini menjadi fondasi krusial yang akan dijadikan dasar dalam kebijakan mutasi, rotasi, promosi dan pengembangan karier," terang Laily.

Selain memastikan dokumen tersedia, ASN juga perlu memperhatikan kesesuaian data antara dokumen fisik dan data digital yang tersimpan dalam sistem. Dengan demikian, proses pengelolaan administrasi kepegawaian dapat berjalan lebih tertib dan akurat.

Penertiban data tersebut disampaikan dalam rangkaian pengarahan Sekretaris Daerah Kabupaten Bima, Adel Linggi Ardi, SE, kepada jajaran RSUD Bima yang dihadiri 837 karyawan di Aula RSUD Bima.

"Saya menekankan agar seluruh jajaran RSUD tidak hanya meningkatkan kedisiplinan dalam pelayanan kepada masyarakat, tetapi juga memperhatikan tertib administrasi sebagai bagian dari profesionalitas aparatur," ungkapnya.

Pemerintah Kabupaten Bima berharap seluruh ASN segera melakukan pengecekan mandiri terhadap data dan dokumen kepegawaian masing-masing sehingga pelaksanaan Profiling Tahap III dapat didukung dengan data yang lengkap, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....