Tiga Warga Sumbawa Tewas akibat Rabies

  • 02 Okt 2026 15:07 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Sumbawa — Kasus kematian akibat rabies di Kabupaten Sumbawa kembali bertambah. Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sumbawa mencatat tiga kasus kematian akibat gigitan Hewan Penular Rabies (HPR), sepanjang Januari hingga September 2026. Kasus terbaru terjadi di Desa Berare, Kecamatan Moyo Hilir. Korban mengalami gigitan HPR sekitar Juli 2026 sebelum akhirnya meninggal dunia.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa, H. Sarip Hidayat mengatakan, kasus kematian akibat rabies pertama pada 2026 terjadi di Kecamatan Labangka pada Januari. Setelah itu, satu kasus terjadi di Kecamatan Empang pada Februari dan satu kasus lainnya terjadi di Desa Berare pada Juli.

"Kasus kematian pertama terjadi di Kecamatan Labangka pada Januari, Empang satu kasus pada Februari, dan Desa Berare satu kasus pada Juli 2026," kata Sarip, Jumat 2 Oktober 2026.

Menurut Sarip, ketiga korban tidak menjalani tata laksana penanganan rabies secara optimal setelah mengalami gigitan HPR. Mereka juga tidak segera mendatangi fasilitas pelayanan kesehatan untuk mendapatkan penanganan.

Korban baru mendatangi fasilitas kesehatan ketika kondisi mereka sudah parah. Kondisi tersebut membuat tenaga kesehatan kesulitan memberikan penanganan secara maksimal.

Sarip meminta masyarakat segera melapor kepada petugas kesehatan setelah mengalami gigitan HPR. Ia menegaskan, masyarakat tidak boleh mengabaikan luka akibat gigitan meskipun terlihat kecil.

"Ketika ada gigitan sekecil apa pun oleh HPR, harus melapor kepada petugas kesehatan untuk mendapatkan penanganan. Apalagi Sumbawa masih berstatus Kejadian Luar Biasa (KLB) rabies dan belum dicabut," ujarnya.

Dinkes Sumbawa mencatat sekitar 803 kasus gigitan HPR sejak Januari hingga September 2026. Kasus tersebut tersebar di sejumlah wilayah dan sebagian besar melibatkan HPR yang tidak memiliki pemilik.

Kondisi tersebut menyulitkan pemerintah melakukan upaya eliminasi HPR secara maksimal. Petugas juga menghadapi kendala ketika harus memastikan status kesehatan hewan yang menggigit warga.

"Kasus gigitan HPR kita masih cukup tinggi dan Sumbawa masih KLB rabies. Kami meminta masyarakat melapor kapan saja ketika mengalami gigitan HPR untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut," katanya.

Penyebaran kasus gigitan HPR kini juga semakin luas. Dinkes Sumbawa sebelumnya menangani kasus gigitan di 25 puskesmas yang tersebar di 24 kecamatan.

Saat ini, kasus tersebut telah ditemukan hingga 26 puskesmas. Salah satunya Puskesmas Badas Unit II yang berada di wilayah kepulauan.

Sarip menyebutkan, beberapa tahun sebelumnya Puskesmas Badas Unit II tidak menerima laporan kasus gigitan HPR. Namun, pada 2026 fasilitas kesehatan tersebut mulai menerima laporan kasus gigitan.

"Awalnya kita hanya menangani kasus tersebut di 25 puskesmas di 24 kecamatan. Namun, seiring berjalannya waktu, kasus ini bertambah menjadi 26 puskesmas, termasuk Puskesmas Badas Unit II yang berada di kepulauan," jelasnya.

Menurut dia, pasien yang ditangani Puskesmas Badas Unit II saat ini menunjukkan kondisi yang berangsur pulih. Petugas kesehatan tetap melakukan pemantauan terhadap kondisi pasien setelah menerima laporan gigitan HPR.

Dinkes juga meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap hewan yang berpotensi menularkan rabies. Hewan tersebut antara lain anjing, kucing, dan monyet.

Masyarakat harus segera melaporkan setiap kasus gigitan kepada petugas kesehatan agar petugas dapat menentukan penanganan yang diperlukan. Pelaporan cepat juga membantu petugas melakukan pemantauan terhadap kasus dan mengambil langkah pencegahan.

"Kami meminta masyarakat lebih waspada. Ketika tergigit, harus segera melapor kepada petugas kesehatan sehingga penanganan secara intensif bisa dilakukan untuk menekan angka kematian akibat rabies," tegas Sarip.

Selain menghindari gigitan HPR, masyarakat juga perlu menjaga kesehatan hewan peliharaan yang berpotensi menularkan rabies. Pemilik hewan harus memberikan vaksinasi rabies sesuai ketentuan untuk mengurangi risiko penularan kepada manusia.

Dinkes juga mendorong organisasi perangkat daerah terkait meningkatkan sosialisasi mengenai bahaya rabies. Sosialisasi perlu menyasar masyarakat, khususnya terkait langkah yang harus dilakukan setelah mengalami gigitan HPR.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....