DLH Lobar Bergerak Tangani Sampah Gunungsari di tengah Ritase Terbatas

  • 02 Okt 2026 09:12 WIB
  •  Mataram
Poin Utama
  • Tumpukan sampah di Pasar Gunungsari, Lombok Barat, terus menjadi perhatian dan memerlukan penanganan berkelanjutan dari Dinas Lingkungan Hidup.
  • Dinas Lingkungan Hidup Lombok Barat tetap mengoperasikan armada pengangkutan sampah secara berkala meski jumlah perjalanan menuju TPA berkurang akibat kebijakan pembatasan.
  • Kebijakan pembatasan pembuangan sampah ke Tempat Pembuangan Akhir mempengaruhi kapasitas penanganan sampah di lapangan dan membatasi frekuensi pengangkutan.

RRI.CO.ID, Lombok Barat — Persoalan sampah di kawasan Pasar Gunungsari, Lombok Barat, kembali menjadi perhatian. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lombok Barat masih melakukan pengangkutan secara berkala, namun kapasitas penanganan di lapangan ikut dipengaruhi kebijakan pembatasan pembuangan sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Kepala DLH Lombok Barat Muhammad Busyairi mengatakan, kondisi tumpukan sampah di Pasar Gunungsari memang membutuhkan penanganan berkelanjutan. Armada pengangkut tetap dikerahkan, meski jumlah perjalanan menuju TPA kini tidak lagi seperti sebelumnya.

“Memang tumpukan sampah di Pasar Gunungsari cukup banyak. Kami tetap melakukan pengangkutan secara rutin dengan armada yang ada,” ujar Busyairi seusai Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Bencingah Agung Kantor Bupati Lombok Barat, Kamis 1 Oktober 2026.

Menurut Busyairi, perubahan jumlah ritase menjadi salah satu faktor yang membuat pengangkutan sampah harus diatur lebih ketat. Sebelumnya, satu armada dapat membawa sampah ke TPA sebanyak dua kali dalam sehari.

Kini, setiap kendaraan hanya diperbolehkan melakukan satu kali perjalanan pembuangan ke TPA dalam sehari. Pembatasan itu membuat daya angkut harian DLH menjadi lebih terbatas ketika volume sampah di sejumlah titik mengalami peningkatan.

“Sebelumnya masing-masing armada bisa melakukan dua kali ritase ke TPA. Saat ini dibatasi satu kali ritase per armada setiap hari. Tentunya ini berdampak terhadap penumpukan sampah,” jelasnya.

Untuk mengurangi tekanan tersebut, DLH Lombok Barat tidak hanya mengandalkan jadwal pengangkutan reguler. Skema gotong royong dengan mengerahkan armada yang tersedia juga dilakukan, terutama pada waktu yang dianggap tidak mengganggu pelayanan pengangkutan di titik lainnya.

Salah satu langkah tersebut dilaksanakan pada Minggu, 20 September 2026. Pada hari itu, layanan TPA dibuka untuk mendukung kegiatan pengangkutan bersama, dengan Pasar Gunungsari termasuk lokasi yang menjadi sasaran penanganan.

Busyairi menuturkan, pemilihan hari Minggu dilakukan karena pengalihan seluruh armada ke satu lokasi pada hari kerja berpotensi menimbulkan persoalan baru. Jika armada difokuskan ke Pasar Gunungsari dari Senin hingga Sabtu, lokasi lain berisiko tidak mendapatkan pelayanan pengangkutan.

“Kalau kita fokus mengangkut sampah di satu tempat pada hari kerja, Senin sampai Sabtu, konsekuensinya sampah di tempat lain tidak terangkut. Karena itu, hari Minggu menjadi waktu yang paling memungkinkan untuk melakukan gotong royong pengangkutan dengan seluruh armada yang tersedia,” katanya.

Ia menegaskan, Pasar Gunungsari termasuk kawasan yang cukup sering mendapatkan penanganan melalui pola gotong royong. DLH akan terus menyesuaikan pengangkutan dengan jumlah armada, kondisi timbulan sampah, serta kapasitas pembuangan yang tersedia.

Di sisi lain, penyelesaian persoalan sampah tidak sepenuhnya bergantung pada armada pemerintah. DLH juga meminta pengelola pasar dan masyarakat ikut menekan timbulan sampah sejak dari sumbernya agar beban pengangkutan tidak semakin besar.

“Kalau diperbolehkan dua atau tiga kali ritase, tentu kami akan berupaya mengangkut lebih banyak sampah. Namun, saat ini memang ada pembatasan ritase di TPA,” ucapnya mengakhiri.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....