Semen Rp87 Ribu per Sak, TPID Lombok Barat Telusuri Penyebabnya

  • 01 Okt 2026 17:17 WIB
  •  Mataram
Poin Utama
  • Harga semen di Kabupaten Lombok Barat mengalami kenaikan menjelang musim hujan dengan kisaran Rp80.000 hingga Rp87.000 per sak.
  • Pemerintah daerah memperhatikan kenaikan harga semen karena terjadi pada periode yang secara historis diikuti peningkatan kebutuhan material bangunan.
  • Kenaikan harga semen terjadi bersamaan dengan periode ketika berbagai pekerjaan proyek mulai berjalan di wilayah Lombok Barat.

RRI.CO.ID, Lombok Barat — Harga semen di sejumlah wilayah Kabupaten Lombok Barat mulai mengalami kenaikan menjelang memasuki musim hujan. Harga yang sebelumnya lebih rendah kini disebut berada pada kisaran Rp80.000 hingga Rp87.000 per sak.

Kenaikan tersebut menjadi perhatian pemerintah daerah karena terjadi pada periode yang secara historis memang kerap diikuti peningkatan kebutuhan material bangunan, terutama ketika berbagai pekerjaan proyek mulai berjalan.

Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Kabupaten Lombok Barat, Hj. Damayanti Widyaningrum, SP., M.Si., menjelaskan kenaikan harga semen menjelang Oktober bukan fenomena yang sepenuhnya baru.

Menurutnya, kebutuhan semen biasanya meningkat ketika proyek-proyek pembangunan mulai direalisasikan setelah proses tender selesai. Kondisi tersebut kemudian berdampak terhadap permintaan di tingkat distributor maupun pengecer.

"Setiap tahun biasanya menjelang Oktober, ketika memasuki musim hujan, harga semen mengalami kenaikan. Saat itu proyek-proyek mulai berjalan setelah proses tender sehingga kebutuhan semen ikut meningkat," ujar Damayanti, Kamis 1 Oktober 2026.

Ia mengatakan, meningkatnya permintaan pada waktu yang hampir bersamaan berpotensi memengaruhi ketersediaan semen di pasaran. Namun, pemerintah daerah masih perlu memastikan apakah kenaikan tersebut murni akibat mekanisme permintaan dan pasokan atau terdapat faktor lain di tingkat distribusi.

"Kalau permintaan meningkat sementara semen yang tersedia terbatas, tentu harga bisa terdorong naik. Tetapi soal apakah ketersediaannya berkurang atau ada faktor bahan baku, itu masih perlu kita lihat," katanya.

Damayanti menegaskan, Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) memiliki ruang untuk melakukan pemantauan langsung ke lapangan. Pemeriksaan tersebut dinilai penting untuk mengetahui kondisi stok sekaligus pola penjualan semen dari distributor hingga pengecer.

"TPID seharusnya melakukan sidak ke distributor maupun pengecer. Kita perlu melihat apakah ada penimbunan atau ada persoalan lain dalam rantai distribusi," tegasnya.

Ia mengakui, sampai saat ini belum ada laporan resmi yang diterima pemerintah daerah mengenai dugaan penimbunan semen di Lombok Barat. Karena itu, pengecekan lapangan menjadi salah satu langkah untuk mendapatkan gambaran yang lebih jelas.

Damayanti juga mengungkapkan bahwa pola kenaikan harga semen menjelang akhir tahun pernah terjadi pada periode sebelumnya. Kondisi tersebut biasanya beriringan dengan meningkatnya aktivitas proyek yang memiliki target penyelesaian pada akhir tahun.

"Pengalaman tahun-tahun sebelumnya, termasuk 2024 dan 2025, menunjukkan harga semen memang cenderung naik menjelang akhir tahun," ucapnya.

Menurut dia, kondisi tersebut perlu diawasi agar kenaikan harga tidak dimanfaatkan oleh pihak tertentu. Terlebih, proyek yang dikejar penyelesaiannya pada Desember tetap membutuhkan semen sehingga pelaku proyek berada pada posisi harus membeli meskipun harga meningkat.

"Ketika pekerjaan proyek dikejar target selesai pada Desember, kebutuhan semen tetap harus dipenuhi. Mau tidak mau mereka akan membeli meskipun harganya sedang tinggi," katanya.

Meski demikian, Damayanti tidak langsung menyimpulkan kenaikan harga tersebut sebagai bentuk permainan pedagang. Ia menyebut masih terdapat kemungkinan lain, seperti lonjakan permintaan yang tidak diimbangi dengan jumlah semen yang tersedia.

"Kita juga belum bisa memastikan apakah ini permainan pedagang. Bisa saja karena permintaannya memang lebih besar dibandingkan semen yang tersedia," jelasnya.

Untuk memastikan penyebabnya, TPID akan diarahkan melakukan pengecekan secara berjenjang. Pengawasan tidak hanya menyasar distributor, tetapi juga pedagang atau pengecer yang berhubungan langsung dengan konsumen.

"Jadi nanti sidaknya bisa dilakukan baik di distributor maupun di pengecer. Kita perlu melihat kondisi sebenarnya di lapangan," katanya.

Ia menambahkan, pengawasan di tingkat pengecer juga penting karena perubahan harga yang diterima masyarakat tidak hanya ditentukan dari distributor. Karena itu, seluruh mata rantai perdagangan semen perlu dipantau agar harga tetap berada dalam kondisi yang wajar.

"Kita akan lakukan sidak dan kalau ditemukan ada yang tidak sesuai, tentu akan ditertibkan," kata Damayanti mengakhiri.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....