Pleno Terbuka PDPB Triwulan III, KPU Bima Tetapkan 402.932 Pemilih

  • 30 Sep 2026 16:32 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Kota Bima - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026, bertempat di Kantor KPU Kabupaten Bima, Selasa 29 September 2026.

Rapat pleno terbuka tersebut dihadiri oleh jajaran Bawaslu Kabupaten Bima, Kejaksaan Negeri Bima, Kodim 1608/Bima, Polres Bima, Polres Bima Kota, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bima, Bakesbangpol Kabupaten Bima, serta perwakilan partai politik Kabupaten Bima.

Ketua KPU Kabupaten Bima, Ady Supriadin mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan yang dilakukan KPU Kabupaten Bima untuk memastikan data pemilih tetap akurat, mutakhir, komprehensif, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dalam rapat pleno tersebut, KPU Kabupaten Bima menetapkan hasil rekapitulasi PDPB Triwulan III Tahun 2026 dengan jumlah keseluruhan 402.932 pemilih, terdiri atas laki-laki: 198.187 pemilih, perempuan: 204.745 pemilih.

“Data tersebut tersebar di 191 desa pada 18 kecamatan di wilayah Kabupaten Bima,” ujarnya, Rabu 30 September 2026.

Rapat pleno juga menjadi ruang koordinasi dan penyampaian masukan dari para pemangku kepentingan terkait data pemilih. Keterlibatan Bawaslu, unsur pemerintah, aparat keamanan, lembaga terkait, serta partai politik diharapkan dapat memperkuat proses pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan.

KPU Kabupaten Bima menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pemutakhiran data pemilih secara berkala dengan mengedepankan prinsip akurasi, transparansi, dan akuntabilitas, sehingga data pemilih yang tersedia dapat menjadi data yang semakin berkualitas untuk mendukung penyelenggaraan pemilu yang demokratis.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....