LPKA Lombok Tengah, Terima Pelimpahan Tahanan Anak
- 30 Sep 2026 10:28 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Lombok Tengag — Seorang tahanan anak yang dilimpahkan dari Pengadilan Negeri Sumbawa Besar diterima di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Lombok Tengah, Selasa 29 September 2026.
Sejak tiba, proses penerimaan dilakukan dengan pemeriksaan administrasi dan kesehatan sebagai bagian dari upaya memastikan hak dan kondisi anak tetap diperhatikan selama menjalani proses hukum.
Petugas Seksi Registrasi dan Klasifikasi LPKA Lombok Tengah terlebih dahulu memeriksa kelengkapan dokumen penahanan serta mencocokkan identitas anak dengan berkas yang diserahkan Pengadilan Negeri Sumbawa Besar.
Pemeriksaan kemudian dilanjutkan dengan pengecekan kondisi kesehatan oleh tim medis. Pemeriksaan awal dilakukan sebelum anak mengikuti masa pengenalan lingkungan (Mapenaling) di LPKA.
Kepala LPKA Kelas II Lombok Tengah Hidayat mengatakan seluruh proses penerimaan dilakukan sesuai prosedur dengan tetap mengedepankan prinsip perlindungan anak.
“Seluruh rangkaian proses penerimaan kami jalankan dengan mengedepankan asas perlindungan anak, ramah anak, dan bebas dari tindakan diskriminatif,” ujarnya.
Menurutnya, pemenuhan hak anak menjadi perhatian sejak tahap awal penerimaan hingga selama menjalani proses hukum dan pembinaan di LPKA.
Setelah pemeriksaan administrasi dan kesehatan selesai, data anak dicatat dalam buku registrasi dan Sistem Database Pemasyarakatan (SDP).
Selanjutnya, anak tersebut akan menjalani tahapan pengenalan lingkungan serta mendapatkan pendampingan dan pembinaan sesuai kebutuhan selama berada di LPKA Lombok Tengah.
Proses tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan anak yang sedang berhadapan dengan hukum tetap mendapatkan perlakuan yang sesuai dengan prinsip perlindungan anak, meski proses hukumnya masih berlangsung.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....