Bansos Terhenti, Warga Sandubaya Diberi Ruang Sanggah

  • 21 Sep 2026 14:24 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Mataram– Pemerintah Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram, membuka ruang sanggahan bagi keluarga penerima manfaat (KPM) yang bantuan sosialnya dihentikan sementara karena terindikasi melakukan transaksi judi online (judol). Fasilitasi tersebut dilakukan melalui posko pelayanan yang disediakan di setiap kantor kelurahan untuk menampung keberatan warga.

Camat Sandubaya Henny Suyasih mengatakan, warga yang merasa tidak pernah melakukan transaksi judol dapat mengajukan sanggahan dengan melampirkan bukti pendukung sesuai mekanisme yang ditetapkan. Langkah ini diharapkan dapat memberikan kesempatan kepada penerima bansos untuk mengklarifikasi data yang menjadi dasar penghentian bantuan.

“Kalau tidak terbukti bisa dilakukan sanggahan. Tapi harus ada bukti tidak terlibat,” kata Henny, Senin 21 September 2026.

Berdasarkan data Dinas Sosial Kota Mataram, sebanyak 1.032 penerima bansos di Kecamatan Sandubaya terindikasi melakukan transaksi judol sehingga bantuan mereka dihentikan sementara. Rinciannya, 357 penerima berada pada desil 1, 285 penerima desil 2, 210 penerima desil 3, dan 180 penerima desil 4.

Henny menyebut sebagian warga sudah mulai mengajukan sanggahan karena bantuan pemerintah masih menjadi tumpuan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Namun, pengajuan keberatan tidak otomatis membuat bansos kembali disalurkan karena setiap sanggahan harus melalui proses verifikasi.

"Penghentian tersebut merupakan tindak lanjut atas regulasi Kementerian Sosial RI dalam penertiban penerima bansos yang terindikasi melakukan transaksi judi online," katanya.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....