Akademisi Soroti Kualitas Guru ASN di Dompu, Minta Pemerintah Perkuat Kompetensi A

  • 21 Sep 2026 09:01 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Dompu - Kualitas tenaga pendidik, khususnya Aparatur Sipil Negara (ASN), menjadi sorotan akademisi pendidikan di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat. Pemerintah daerah dinilai perlu memperkuat kompetensi guru untuk meningkatkan mutu pendidikan dan daya saing lulusan.

Akademisi Pendidikan STKIP Yapis Dompu, Dr. Dodo Kurniawan, menilai masih terdapat kesenjangan kapasitas dan ruang inovasi antara guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Menurutnya, sebagian guru yang telah lama menduduki posisi PNS masih membutuhkan peningkatan kompetensi, sementara sejumlah guru PPPK yang relatif baru dan memiliki gagasan inovatif menghadapi keterbatasan dalam mengembangkan metode pembelajaran.

Dodo juga menyoroti banyak guru, teruatama yang berstatus PNS, belum menamatkan Pendidikan ke jenjang sarjana. Rata-rata, guru PNS ini, merupakan produk sebelum reformasi dan masih longgarnya kewenangan daerah dalam mengangkat tenaga PNS.

“Pengangkatan tenaga ASN, terutama guru pada posisi PNS, rata-rata berdasarkan kedekatan dengan lingkaran pemimpin,” katanya, Senin, 21 September 2026.

Dodo mengatakan, persoalan kompetensi tenaga pendidik perlu mendapat perhatian karena berpengaruh terhadap kualitas pembelajaran dan daya saing lulusan Dompu.

Ia menilai, keterbatasan kualitas pendidikan turut menjadi salah satu faktor yang perlu dikaji ketika lulusan daerah menghadapi persaingan untuk melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi negeri ternama di luar NTB.

Dodo mendesak Pemerintah Kabupaten Dompu mengalokasikan anggaran khusus untuk meningkatkan kapasitas guru, terutama tenaga pendidik berstatus PNS yang membutuhkan penguatan metode pembelajaran.

Menurutnya, peningkatan kompetensi harus dilakukan secara berkelanjutan melalui pelatihan, pengembangan metode mengajar, dan dukungan terhadap inovasi pendidikan.

“Di sisi lain, guru PPPK dinilai menghadapi tantangan tersendiri,” katanya.

Keterbatasan pendapatan, fasilitas sekolah, serta ketidakseimbangan antara kebutuhan operasional pendidikan dan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) menjadi hambatan dalam mengembangkan pembelajaran.

Dodo menjelaskan, beban biaya agregat kependidikan yang tinggi dan dukungan fasilitas yang belum memadai, terutama pada sekolah di bawah kewenangan pemerintah kabupaten, dapat membatasi ruang gerak guru PPPK dalam berinovasi.

Ia menegaskan, peningkatan mutu pendidikan tidak cukup hanya melalui pengangkatan ASN, tetapi harus disertai kebijakan yang menjamin pengembangan kompetensi dan kesejahteraan guru.

Pemerintah Kabupaten Dompu didorong membangun sistem peningkatan kapasitas guru yang berkelanjutan, agar seluruh tenaga pendidik memiliki kesempatan yang sama untuk meningkatkan kualitas pembelajaran dan prestasi siswa.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....