Kepesertaan Aktif JKN Dompu Turun 83 Persen
- 18 Sep 2026 14:35 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Dompu — Cakupan peserta aktif Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, hingga September 2026 baru mencapai 83,02 persen atau 237.463 jiwa dari total penduduk. Penurunan kepesertaan tersebut salah satunya dipengaruhi kebijakan Kementerian Sosial RI yang menonaktifkan 23.683 peserta yang sebelumnya tercatat sebagai peserta BPJS Kesehatan dengan iuran ditanggung pemerintah pusat. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Dompu, Yani Hartono, mengatakan penonaktifan peserta tersebut berlangsung hingga September 2026. Di sisi lain, sebanyak 14.195 jiwa yang sebelumnya ditanggung Pemkab Dompu melalui skema PBI dan PBPU Pemda kini dialihkan menjadi peserta PBI JKN dengan pembiayaan dari APBN. “Dari total peserta aktif JKN saat ini, sebanyak 125.317 jiwa merupakan peserta PBI yang iurannya ditanggung pemerintah pusat. Sementara peserta dengan skema PBPU tercatat 62.670 jiwa,” katanya, Jum’at, 18 September 2026. Capaian tersebut membuat kepesertaan JKN Dompu masih berada di bawah standar Universal Health Coverage (UHC), yang menjadi salah satu indikator penting dalam penilaian pemerintah daerah. Untuk kategori UHC Award pratama, pemerintah daerah harus mencapai cakupan kepesertaan minimal 98 persen dengan tingkat keaktifan sedikitnya 80 persen. Sementara kategori madya mensyaratkan kepesertaan 100 persen dan keaktifan minimal 87,02 persen. Sedangkan kategori utama mensyaratkan kepesertaan 100 persen, tingkat keaktifan di atas 95 persen, serta sedikitnya 18 persen peserta iurannya ditanggung pemerintah daerah. Dengan cakupan peserta aktif baru 83,02 persen, Dompu masih memiliki selisih cukup besar untuk memenuhi standar kepesertaan yang ditetapkan dalam penilaian UHC.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....