Baznas Dompu Tak Asal Salur Zakat, Delapan Asnaf Diverifikasi
- 18 Sep 2026 14:35 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Dompu — Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, memberikan apresiasi atas kunjungan Dinas Sosial dalam rangka menyinkronkan data calon penerima bantuan sosial.
Kolaborasi tersebut dinilai penting untuk memperkuat ketepatan sasaran penyaluran bantuan, sekaligus meningkatkan peran Baznas sebagai lembaga pengelola zakat, infak, dan sedekah bagi masyarakat yang membutuhkan.
Ketua Baznas Kabupaten Dompu, Suharto Baco, mengatakan sinergi dengan Dinas Sosial merupakan langkah positif untuk memastikan bantuan yang disalurkan sesuai kondisi dan kebutuhan penerima manfaat.
Menurutnya, integrasi data pemerintah dengan data calon penerima bantuan Baznas dapat membantu meningkatkan kualitas proses pendistribusian bantuan sosial.
"Ini merupakan kolaborasi yang baik, agar keberadaan Baznas sebagai lembaga pengumpul dan penyalur zakat, infak, dan sedekah menjadi lebih baik, terutama dalam pendistribusian bantuan agar tepat sasaran," katanya, Jum’at, 18 September 2026.
Suharto menjelaskan, dalam pelaksanaan pendistribusian bantuan, Baznas pada prinsipnya menerima pengajuan dari masyarakat yang membutuhkan.
Pola tersebut membuat Baznas tidak selalu memiliki informasi awal mengenai status ekonomi dan kondisi sosial setiap calon penerima berdasarkan data yang dimiliki pemerintah.
"BAZNAS dalam pendistribusian bantuan sosial itu bersifat pasif. Artinya, kami menunggu masyarakat yang datang mengajukan proposal," jelasnya.
Kondisi tersebut menyebabkan informasi mengenai apakah calon penerima masuk dalam desil atau kategori kemiskinan yang tercatat di Dinas Sosial belum sepenuhnya diketahui oleh Baznas.
Oleh karena itu, sinkronisasi data dinilai penting untuk memperkuat proses identifikasi dan verifikasi calon penerima bantuan. Suharto menegaskan, setiap proposal bantuan yang masuk ke Baznas tidak serta-merta langsung disetujui dan diberikan bantuan.
Setiap pengajuan terlebih dahulu melalui proses verifikasi untuk memastikan calon penerima memenuhi ketentuan yang berlaku, termasuk persyaratan sebagai penerima zakat atau salah satu dari delapan asnaf sebagaimana ditetapkan dalam syariat Islam.
"Kami melakukan verifikasi untuk memastikan apakah calon penerima tersebut benar-benar masuk dalam delapan asnaf atau tidak," katanya.
Verifikasi tersebut diperlukan untuk memastikan dana umat yang dikelola Baznas disalurkan kepada pihak yang berhak menerimanya sesuai ketentuan syariat.
Baznas Kabupaten Dompu merupakan lembaga yang mengelola dana umat berupa zakat, infak, dan sedekah. Dalam menjalankan tugasnya, Baznas berpedoman pada ketentuan syariat Islam, regulasi yang berlaku, serta prinsip pengelolaan lembaga dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Melalui kerja sama dengan Dinas Sosial, Baznas berharap proses pendistribusian bantuan dapat semakin terarah, transparan, dan sesuai dengan kondisi penerima manfaat.
Sinkronisasi data juga diharapkan mampu memperkuat kolaborasi antarlembaga dalam menjangkau masyarakat miskin, kelompok rentan, dan warga yang membutuhkan dukungan sosial maupun ekonomi.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....