11 Pejabat JPT Belum Dilantik, Program UMKM Dompu Terkendala
- 17 Sep 2026 17:24 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Dompu - Belum dilantiknya 11 pejabat hasil Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkup Pemerintah Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, mulai berdampak terhadap pelaksanaan sejumlah program pemerintah daerah. Sejumlah kegiatan di organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk pembangunan sentra kuliner dan pusat oleh-oleh Dompu, hingga kini disebut belum dapat dieksekusi.
Mantan Ketua DPRD Dompu periode 2009–2014, Rafiudin H Anas, mengatakan kondisi tersebut perlu segera mendapat perhatian Bupati Dompu selaku Pejabat Pembina Kepegawaian.
Menurutnya, pembangunan Sentra Kuliner di eks SDN 19 dan Pusat Oleh-oleh Dompu di eks rumah dinas pejabat Pemkab, termasuk pengadaan rombong UMKM, belum juga dimulai meskipun kabarnya anggaran telah tersedia.
"Kesannya, pemerintah tidak serius bantu UMKM dan hanya sibuk mengatur kekuasaan," katanya, Kamis, 17 September 2026.
Rafiudin menyebut, keterlambatan pelaksanaan program tersebut berkaitan dengan keterbatasan kewenangan pejabat pelaksana tugas (Plt) yang memimpin OPD teknis.
Kabarnya, OPD terkait mengaku tidak memiliki kewenangan lebih, termasuk dalam menunjuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Kondisi tersebut dinilai berpotensi menghambat pelaksanaan kegiatan yang telah direncanakan dan dianggarkan pemerintah daerah. Persoalan serupa, kata Rafiudin, juga terjadi di Sekretariat DPRD Dompu.
Pengadaan pin untuk tiga anggota DPRD yang telah dianggarkan disebut belum dapat dieksekusi karena Plt Sekretaris DPRD (Sekwan) belum berani mengambil keputusan.
Rafiudin mendesak Bupati Dompu segera melantik pejabat definitif hasil seleksi JPT Pratama untuk mengisi 11 jabatan yang masih lowong. Menurutnya, pengisian jabatan tersebut penting untuk memastikan roda pemerintahan berjalan dan berbagai program daerah dapat dilaksanakan.
Ia juga meminta agar persoalan kewenangan terkait mutasi, promosi, dan demosi pejabat eselon III serta administrator tidak menjadi alasan untuk menghambat pelayanan pemerintahan.
"Yang paling penting sekarang adalah memastikan jabatan yang lowong segera diisi, agar tidak mengganggu jalannya pemerintahan dan pelayanan publik," katanya.
Terkait dengan usulan mutase bagi eselon III dan administrator yang terganjal di BKN, hendaknya diabaikan dulu dan di bahas belakangan.
Rafiudin menilai, ketidakpastian pengisian jabatan dapat berdampak terhadap pelaksanaan program pembangunan, kenyamanan ASN, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Sebelumnta, Bupati Dompu, Bambang Firdaus memastikan pelantikan 11 JPT Pratama, setelah rangkain kegiatan HUT RI, dilaksanakan. Bahkan awal September, berjanji akan segera melantik 11 jabatan lowong tersebut.
Namun, hingga pertengahan September, pelantikan itu, belum juga di lakukan dan bahkan, kabarnya, pengusulan mutasi bagi jabatan eselon III dan administrator, ditolak BKN, karena salah dan tidak sesuai degan aplikasi i-mut.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....