279 Warga Binaan LPP Kelas III Mataram Disidak, Ini Hasil Pemeriksaannya

  • 15 Sep 2026 10:06 WIB
  •  Mataram
Poin Utama
  • Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Mataram melakukan sidak mendadak pada Selasa 15 September 2026 dengan melibatkan kepolisian, TNI, dan Badan Narkotika Nasional Provinsi untuk memperketat pengawasan peredaran barang terlarang.
  • Inspeksi mencakup seluruh area blok hunian mulai dari lantai, kamar di blok satu, dua, dan tiga sebagai bagian dari upaya deteksi dini.
  • Sidak bertujuan untuk memastikan tidak ada narkotika, telepon seluler, dan benda terlarang lainnya yang masuk ke dalam lingkungan lapas.

RRI.CO.ID, Mataram — Pengawasan terhadap peredaran barang terlarang di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas III Mataram kembali diperketat. Inspeksi mendadak (sidak) digelar dengan melibatkan aparat kepolisian, TNI, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi, Selasa 15 September 2026.

Sidak menyasar seluruh area blok hunian, mulai lantai dan kamar di blok satu, blok dua hingga blok tiga. Pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari langkah deteksi dini untuk memastikan tidak ada narkotika, telepon seluler maupun benda terlarang lainnya masuk ke dalam lingkungan lapas.

Kepala LPP Kelas III Mataram, Elang Kartini, A.Md.IP., S.H., M.H., mengatakan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan yang disampaikan dalam pertemuan melalui Zoom sehari sebelumnya.

"Ini merupakan tindak lanjut perintah dari Bapak Direktur Jenderal Pemasyarakatan yang disampaikan melalui Zoom pada hari Senin," ujar Elang.

Menurutnya, pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan Polsek Selaparang, Kodim 1606 dan BNN Provinsi. Selain menggeledah kamar hunian, petugas juga melaksanakan tes urine terhadap pegawai dan warga binaan secara acak.

Dari pemeriksaan tersebut, petugas tidak menemukan benda terlarang. Hasil tes urine terhadap sampel pegawai maupun warga binaan juga menunjukkan hasil negatif.

"Seperti yang kita saksikan bersama, kegiatan sidak hari ini tidak ditemukan benda terlarang serta tidak ada pegawai maupun warga binaan yang hasil tes urinenya positif," katanya.

LPP Kelas III Mataram saat ini dihuni 279 warga binaan, termasuk empat anak. Dalam sidak kali ini, pemeriksaan dilakukan terhadap sejumlah kamar yang berada di tiga blok dengan karakteristik perkara berbeda.

Pada blok satu, pemeriksaan menyasar kamar enam hingga sembilan yang dihuni warga binaan dengan perkara tindak pidana umum. Sementara blok dua merupakan area hunian warga binaan perkara narkotika dengan lima kamar di lantai dua. Pemeriksaan juga dilanjutkan ke blok tiga yang memiliki lima kamar.

Tidak hanya menyasar warga binaan, pengawasan juga diarahkan kepada jajaran internal lapas. Sebanyak 10 pegawai dan 10 warga binaan dipilih sebagai sampel untuk menjalani tes urine.

Elang menjelaskan, sidak merupakan salah satu instrumen pengawasan yang dilakukan lapas, baik secara terjadwal maupun insidentil. Untuk kegiatan kali ini, pemeriksaan dilakukan secara insidentil sebagai bagian dari penguatan pengawasan dan deteksi dini.

"Sidak itu ada yang terjadwal dan ada yang bersifat insidentil. Kegiatan hari ini merupakan sidak yang insidentil," ucapnya.

Pengawasan terhadap potensi masuknya barang terlarang juga tidak hanya dilakukan melalui sidak gabungan. Pada pekan pertama dan kedua September 2026, LPP Kelas III Mataram telah melaksanakan pemeriksaan internal sebagai bagian dari pola pengawasan rutin.

Menurut Elang, pemeriksaan berlapis menjadi salah satu strategi yang diterapkan untuk mempersempit celah masuknya barang terlarang ke dalam lapas.

"Pengawasan dilakukan secara ketat melalui pemeriksaan berlapis," katanya menegaskan.

Hasil pemeriksaan yang seluruhnya nihil temuan tersebut, kata Elang, tidak boleh membuat jajaran lengah. Sebaliknya, kondisi itu menjadi momentum untuk memperkuat integritas dan pengawasan melekat terhadap seluruh aktivitas di lingkungan lapas.

"Evaluasi yang kami lakukan adalah penguatan kepada seluruh pegawai agar tetap menjaga integritas dan tentu harus melakukan pengawasan secara melekat," katanya.

Ia berharap kondisi keamanan dan ketertiban di LPP Kelas III Mataram dapat terus dipertahankan. Pencegahan peredaran narkoba dan masuknya telepon seluler maupun barang terlarang lainnya disebut menjadi perhatian utama jajaran lapas.

"Semoga Lapas Perempuan Kelas III Mataram selalu dalam kondisi aman dan terkendali, tidak ada peredaran narkoba maupun handphone serta tidak ada pengguna narkoba, baik dari pegawai maupun warga binaan," katanya mengakhiri.

Elang juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh unsur yang terlibat dalam pemeriksaan, khususnya Polsek Selaparang, Kodim 1606 dan BNN Provinsi yang turut mendukung kegiatan pengawasan di LPP Kelas III Mataram.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....