Petugas Tembus Medan Sulit Tangani Karhutla Tambora
- 14 Sep 2026 08:30 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Dompu — 395,50 hektar kawan Taman Nasional, terdampak Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Sulitnya Medan dan minimnya sarana dan prasarana, membuat pemadaman api, sedikit terhambat.
Kepala Balai TN Tambora, Abdul Azis Bakry mengatakan, Lokasi terparah berada di dua wilayah kerja, yakni SPTN I Kore dan SPTN II Pekat.
Di SPTN I Kore, kebakaran di Resor Piong terpantau sejak 9 September dari arah Jalur HTI/Labu Nae–Doro Tabe Nae dan bergerak ke selatan serta barat daya hingga mendekati Jalur Pendakian Piong Pos 2–Pos 3.
"Namun, kobaran api itu, berhasil dipadamkan setelah petugas berjibaku selama 6 jam," katanya, Senin, 14 September 2026.
Petugas TN Tambora, menggunakan cara manual dengan memutus rembetan api, dengan ranting dan dahan seadanya.
Titik terdampak meliputi Jalur Semen Grid 573, Jalur Wadu Udu–Doro Tabe Nae Grid 511, serta jalur pendakian antara Pos 2–Pos 3 Grid 447. Luas areal terdampak sekitar 358,16 hektare.
Penanganan dilakukan melalui ground check, pemadaman langsung, pembuatan sekat bakar, pengamanan lokasi dan patroli. Petugas harus berjalan kaki selama 5–6 jam melewati jurang, punggungan bukit dan medan terbuka untuk mencapai sejumlah titik api.
Sementara di SPTN II Pekat, kebakaran terjadi di Jalur Pintu Walet Timur Hodo, Grid 67–68, Zona Rimba, dengan areal terdampak sekitar 37,34 hektare. Tim melakukan pemadaman manual, membuat sekat bakar, mengukur areal terdampak dan menjaga lokasi hingga api terkendali.
Di Resor Piong, kebakaran diduga berkaitan dengan aktivitas penggembalaan ternak dan penggunaan api. Sedangkan di SPTN II Pekat, petugas menemukan bekas umban atau bahan pengasapan yang biasa digunakan dalam aktivitas pencarian madu.
Balai TN Tambora menegaskan, temuan tersebut masih merupakan dugaan awal. Penyebab pasti dan pihak yang bertanggung jawab masih dalam penyelidikan.
Patroli dan pemantauan akan terus dilakukan untuk mencegah munculnya kembali titik api. Koordinasi dengan Manggala Agni, MPA/MMP, masyarakat, pemerintah daerah dan aparat terkait juga diperkuat.
Masyarakat diingatkan menghindari aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, terutama saat vegetasi mengering dan angin kencang pada musim kemarau.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....