Kanwil Kemenkum NTB Ikuti DSK Analisis dan Evaluasi Standar Layanan Bantuan Hukum

  • 09 Sep 2026 15:38 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Mataram - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat mengikuti Diskusi Strategi Kebijakan (DSK) yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi secara daring melalui Zoom Meeting, Rabu, 9 September 2026. Kegiatan tersebut mengangkat tema “Analisis dan Evaluasi Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 4 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Bantuan Hukum”.

Keikutsertaan Kanwil Kemenkum NTB dalam kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pemahaman dan wawasan terkait implementasi standar layanan bantuan hukum serta perkembangan kebijakan di bidang bantuan hukum. Forum tersebut juga menjadi ruang bagi Kantor Wilayah untuk memperoleh perspektif dari berbagai pihak mengenai pelaksanaan standar layanan dan tantangan yang dihadapi dalam penyelenggaraan bantuan hukum di masyarakat.

Kegiatan dibuka oleh Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum, Andry Indrady. Dalam sambutannya, ia menjelaskan bahwa Badan Strategi Kebijakan Hukum memiliki tugas strategis dalam menghasilkan analisis kebijakan dan rekomendasi strategis kepada Menteri Hukum. Menurutnya, rekomendasi kebijakan yang dihasilkan tidak hanya menjadi bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan, tetapi juga memberikan dampak langsung kepada masyarakat dan berbagai pemangku kepentingan.

“Hukum yang baik bukan hanya hukum yang berhenti pada tataran norma dan peraturan tertulis, tetapi hukum yang mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Andry.

Ia menekankan bahwa penyelenggaraan DSK menjadi sarana penting untuk mendengarkan berbagai perspektif serta memberikan ruang partisipasi publik yang bermakna dalam proses penyusunan rekomendasi kebijakan.

Dalam kegiatan tersebut, peserta juga memperoleh pemaparan mengenai hasil analisis dan evaluasi Permenkumham Nomor 4 Tahun 2021, implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum, serta perspektif pelaksana bantuan hukum. Pembahasan turut menyoroti perkembangan peran paralegal, khususnya pada Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan, serta kebutuhan penguatan regulasi, mekanisme pengawasan, dan harmonisasi kebijakan agar penyelenggaraan bantuan hukum semakin efektif dan berkualitas.

Terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat, I Gusti Putu Milawati, menyampaikan bahwa keikutsertaan Kanwil Kemenkum NTB dalam DSK menjadi kesempatan untuk memperkuat pemahaman terhadap kebijakan bantuan hukum sekaligus mengikuti perkembangan implementasinya di berbagai daerah.

Kehadiran dalam forum tersebut diharapkan dapat mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Kanwil Kemenkum NTB dalam memberikan pelayanan hukum yang semakin efektif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....