Tangani Jalan Rusak, Sumbawa Siapkan Rp10 Miliar

  • 09 Sep 2026 15:23 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Sumbawa - Pemerintah Kabupaten Sumbawa, menyiapkan anggaran mendekati Rp10 miliar melalui APBD Perubahan 2026, untuk menangani belasan ruas jalan yang menjadi aspirasi masyarakat. Pemerintah daerah mengarahkan tambahan ruang fiskal tersebut untuk membiayai sejumlah kebutuhan infrastruktur prioritas di berbagai wilayah.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Sumbawa, Dr. Dedi Heriwibowo, mengatakan hasil audit memberikan ruang bagi pemerintah daerah, untuk melakukan realokasi anggaran melalui APBD Perubahan 2026.

Dedi menyebut, pemerintah daerah memilih infrastruktur jalan sebagai salah satu prioritas. Karena, masyarakat banyak menyampaikan kebutuhan perbaikan dan peningkatan kualitas jalan. Bapperida kemudian memasukkan belasan ruas jalan dalam rencana penanganan dengan kebutuhan anggaran yang mencapai hampir Rp10 miliar.

“Setelah hasil audit keluar dan kita mendapatkan angka yang bisa dimanfaatkan melalui APBD Perubahan, kita ingin mengalokasikannya untuk infrastruktur yang selama ini banyak ditentukan oleh masyarakat, terutama jalan,” ujar Dedi, Rabu 9 September 2026.

Menurut Dedi, pemerintah daerah tidak hanya mengarahkan anggaran ke satu wilayah. Bapperida menyusun prioritas dengan mempertimbangkan kebutuhan infrastruktur dan pemerataan pembangunan di sejumlah kecamatan.

Di wilayah Alas, pemerintah daerah memprioritaskan penanganan sejumlah ruas jalan, sekaligus kebutuhan infrastruktur kawasan perkotaan. Pemerintah melihat peningkatan kualitas infrastruktur jalan, sebagai bagian penting untuk mendukung mobilitas masyarakat dan aktivitas ekonomi.

Sementara di Kecamatan Utan, pemerintah daerah memberi perhatian pada persoalan persampahan. Pemerintah menyiapkan kebutuhan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) dan fasilitas pengelolaan sampah untuk mengurangi kebiasaan masyarakat membuang sampah di sejumlah titik, termasuk di pinggir jalan nasional dan sekitar jembatan.

Pemerintah juga memasukkan kebutuhan pembangunan jalan dan irigasi dalam rencana pembangunan di wilayah Labuhan Badas dan Empang. Bapperida menyesuaikan prioritas berdasarkan kebutuhan masing-masing wilayah sehingga program pembangunan tidak hanya berorientasi pada satu jenis infrastruktur.

“Kami memastikan aspek sosial dan pemerataan tetap menjadi pertimbangan utama agar pembangunan tidak hanya terkonsentrasi pada wilayah tertentu,” tegas Dedi.

Kebijakan efisiensi anggaran turut memengaruhi pelaksanaan sejumlah program infrastruktur yang sebelumnya masuk dalam rencana 2026. Pemerintah daerah harus menjadwal ulang beberapa kegiatan, termasuk proses percepatan pembebasan lahan dan pekerjaan pengaspalan.

Dedi mengatakan pemerintah tidak dapat menjalankan seluruh program infrastruktur secara bersamaan karena keterbatasan anggaran. Pemerintah akan membagi pembiayaan secara bertahap melalui anggaran tahun berikutnya.

“Harapannya pada 2027, baik melalui APBD murni maupun APBD Perubahan, kita bisa mengalokasikan secara bertahap. Sifatnya mencicil karena tidak mungkin semuanya ditangani sekaligus,” jelasnya.

Bapperida tetap memasukkan program yang mengalami penjadwalan ulang ke dalam perencanaan pembangunan daerah. Pemerintah akan menyesuaikan waktu pelaksanaan dengan kemampuan fiskal dan prioritas pembangunan pada setiap tahun anggaran.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....