Perkuat Partisipasi Masyarakat, Kanwil Kemenkum NTB Hadiri DSK Hukum 2026

  • 09 Sep 2026 07:55 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Mataram - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat mengikuti Diskusi Strategi Kebijakan (DSK) Hukum Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan. Acara itu dilangsungkan secara daring melalui Zoom Meeting, Selasa, 8 September 2026.

Kegiatan tersebut mengangkat tema “Evaluasi Dampak Kebijakan atas Permenkumham Nomor 11 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan Konsultasi Publik dalam Pembentukan Peraturan Perundang-undangan”.

Keikutsertaan Kanwil Kemenkum NTB dalam kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pemahaman dan kapasitas dalam pelaksanaan konsultasi publik pada proses pembentukan peraturan perundang-undangan.

Diskusi membahas efektivitas implementasi Permenkumham Nomor 11 Tahun 2021 sekaligus berbagai tantangan dalam mewujudkan keterlibatan masyarakat secara lebih terbuka, inklusif, dan bermakna.

Kepala Pusat Strategi Kebijakan Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum BSK Hukum, Junarlis, dalam sambutannya menegaskan pentingnya regulasi tersebut sebagai instrumen untuk menjamin pelaksanaan konsultasi publik yang transparan dan akuntabel.

“Permenkumham Nomor 11 Tahun 2021 merupakan instrumen penting dalam menjamin pelaksanaan konsultasi publik yang transparan, akuntabel, dan tidak sekadar bersifat formalitas,” ujar Junarlis.

Lebih lanjut, Junarlis menekankan bahwa evaluasi terhadap pelaksanaan regulasi tersebut diperlukan untuk memastikan partisipasi masyarakat benar-benar terlaksana secara bermakna (meaningful participation) dalam proses pembentukan peraturan perundang-undangan.

Hal tersebut menjadi penting agar masukan masyarakat tidak hanya diterima secara formal, tetapi benar-benar didengar dan dipertimbangkan dalam proses penyusunan regulasi.

Dalam diskusi juga dibahas sejumlah tantangan pelaksanaan konsultasi publik, antara lain keterbatasan akses informasi, rendahnya keterlibatan masyarakat, belum optimalnya pemanfaatan sarana digital, serta belum jelasnya mekanisme umpan balik terhadap masukan publik.

Karena itu, penguatan literasi hukum, keterbukaan informasi, pemanfaatan platform digital, serta kolaborasi antara pemerintah, akademisi, organisasi masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya dinilai menjadi langkah penting untuk meningkatkan kualitas partisipasi masyarakat.

Terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTB, I Gusti Putu Milawati, menyampaikan bahwa keikutsertaan Kanwil Kemenkum NTB dalam forum strategis tersebut menjadi bagian dari komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang pembentukan peraturan perundang-undangan dan pembinaan hukum.

Melalui forum diskusi dan pertukaran pengetahuan seperti ini, Kanwil Kemenkum NTB diharapkan dapat memperkuat penerapan prinsip partisipasi bermakna serta mendorong lahirnya regulasi yang lebih responsif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....