APLT Demo ke PDAM Lombok Tengah, Tuntutan dan Polemik Permintaan Rp20 Juta
- 08 Sep 2026 20:04 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Lombok Tengah — Aliansi Pemuda Lombok Tengah (APLT) menggelar aksi demonstrasi di kantor Perumda Air Minum Lombok Tengah, Senin 7 September 2026. Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan sejumlah aspirasi dan tuntutan terkait persoalan pelayanan serta pengelolaan air minum di Lombok Tengah.
Aksi berlangsung di tengah perhatian terhadap berbagai persoalan yang menjadi sorotan masyarakat. Namun, setelah aksi berlangsung, muncul polemik antara pihak APLT dan konsultan hukum Perumda Air Minum Lombok Tengah.
Konsultan hukum PDAM, M. Apriadi Abdi Negara dan Ihsan Ramdani, menyebut adanya pembicaraan mengenai uang sebesar Rp20 juta yang dikaitkan dengan pembatalan aksi demonstrasi.
Ihsan mengatakan, pembahasan tersebut bermula dari komunikasi sebelum pertemuan yang berlangsung di salah satu kafe di Kota Mataram pada 2 September 2026.
Menurut Ihsan, dalam pertemuan tersebut ia hadir bersama Apriadi Abdi Negara. Sementara dari pihak APLT hadir Ketua APLT Lalu Aji Darmawan dan sekretarisnya, Fadli.
Ihsan mengaku pihaknya tidak menyanggupi angka Rp20 juta tersebut. Ia menyebut pihaknya hanya menyatakan kesanggupan sebesar Rp3,5 juta, namun angka tersebut tidak diterima.
“Tanggal 2 September kami pernah bertemu di Cafe Kava Mataram, dan mereka ini minta uang Rp20 juta. Saya hanya sanggupnya Rp3,5 juta dan itu mereka tidak mau terima. Kami ada bukti screenshot WhatsApp terkait permintaan uang Rp20 juta tersebut,” ujar Ihsan, Selasa 8 September 2026.
Ihsan menilai, apabila terdapat permintaan uang yang dikaitkan dengan pembatalan aksi, hal tersebut perlu mendapat penjelasan lebih lanjut. Ia juga menegaskan bahwa demonstrasi merupakan hak masyarakat yang dilindungi undang-undang.
Di sisi lain, Ketua APLT Lombok Tengah Lalu Aji Darmawan membantah tudingan tersebut. Aji menegaskan dirinya tidak pernah meminta uang kepada pihak PDAM maupun meminta pertemuan dengan konsultan hukum perusahaan.
“Bohong, saya tidak pernah meminta uang apalagi minta bertemu. Nomor mereka berdua pun saya tidak punya,” tegas Aji.
Mengenai pertemuannya dengan konsultan hukum PDAM di Cafe Kava Mataram, Aji mengatakan dirinya berada di lokasi tersebut karena diajak seorang teman.
Ia mengaku tidak mengetahui sebelumnya bahwa dirinya akan bertemu dengan pihak PDAM. Saat itu, kata dia, dirinya datang bersama sekretaris APLT.
“Murni saya ke sana karena ajakan teman. Saat ke sana, saya bersama sekretaris. Di lokasi malah saya bertemu dengan konsultan hukum PDAM,” ungkapnya.
Aji juga membantah bahwa pertemuan tersebut sejak awal dirancang untuk membahas permintaan uang ataupun pembatalan demonstrasi.
Polemik tersebut turut mendapat perhatian Ketua Aliansi Pemuda Lingkar Utara (APLU), M. Haidir Ali MB. Haidir meminta persoalan tersebut tidak berhenti pada pernyataan dari masing-masing pihak. Menurutnya, apabila memang terdapat komunikasi mengenai permintaan uang, bukti yang disebut pihak PDAM dapat dibuka agar persoalan menjadi lebih terang.
“Kalau memang ada bukti komunikasi soal permintaan uang, silakan dibuka secara terang. Begitu juga kalau tudingan tersebut tidak benar, pihak yang dituduh juga berhak menjelaskan dan membantah. Publik yang akan menilai,” katanya.
Haidir menilai masyarakat memiliki hak untuk mengetahui duduk perkara secara utuh, termasuk konteks komunikasi dan pertemuan yang terjadi sebelum aksi demonstrasi.
Dengan demikian, polemik antara APLT dan pihak konsultan hukum PDAM saat ini masih memperlihatkan dua versi berbeda.
Pihak konsultan hukum PDAM menyatakan memiliki bukti komunikasi terkait dugaan permintaan Rp20 juta. Sementara Ketua APLT membantah pernah meminta uang maupun merancang pertemuan untuk membahas pembatalan aksi.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....