Dua Proyek Gedung Pemerintah KLU Dipastikan tanpa Kendala Krusial

  • 01 Sep 2026 09:12 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Lombook Utara — Dua proyek pembangunan gedung pemerintahan di Kabupaten Lombok Utara (KLU) berjalan beriringan. Pembangunan gedung baru Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) mulai dikerjakan, sementara proyek Gedung Kantor Inspektorat telah mencapai progres fisik sekitar 25 persen.

Kedua proyek tersebut menjadi bagian dari pembangunan infrastruktur pemerintahan daerah yang tengah dikerjakan Pemkab KLU. Dinas PUPRKP memastikan proses pembangunan sejauh ini berjalan tanpa kendala krusial.

Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPRKP KLU, Rangga Wijaya, mengatakan pembangunan Gedung BPBD memiliki nilai sekitar Rp4,67 miliar dengan sumber pembiayaan dari PAD.

Gedung tersebut dibangun di depan Polsek Gangga dan berdampingan dengan Koramil Gangga. Pelaksanaan proyek dipercayakan kepada CV Bangun Kelana, dengan pengawasan dari CV Karya Bina Utama.

“Durasi pengerjaan Gedung BPBD memang lebih singkat dibanding proyek Gedung Kantor Inspektorat akibat dinamika pada proses lelang,” kata Rangga, Senin 31 Agustus 2026.

Pembangunan Gedung BPBD ditargetkan selesai dalam 150 hari kalender. Meskipun waktu pelaksanaan relatif singkat, pemerintah daerah optimistis pekerjaan dapat diselesaikan sesuai kontrak.

Menurut Rangga, hasil pemantauan menunjukkan aktivitas pekerjaan berjalan aktif. Material pembangunan juga tersedia di lokasi, sementara koordinasi antara kontraktor dan direksi pekerjaan terus dilakukan.

Sementara itu, proyek pembangunan Gedung Kantor Inspektorat KLU yang dikerjakan CV Sita Konstruksi Mandiri telah mencapai progres fisik 25 persen pada awal Agustus.

Rangga mengatakan ketersediaan material utama, termasuk besi struktur dan bekisting, menjadi salah satu faktor yang mendukung keberlanjutan pekerjaan di lapangan.

Dengan perkembangan tersebut, Dinas PUPRKP KLU menargetkan pekerjaan Gedung Kantor Inspektorat dapat memasuki tahap Provisional Hand Over (PHO) atau serah terima sementara pada akhir November mendatang.

“Melihat tren positif pada pengerjaan Kantor Inspektorat, kami menargetkan proses PHO atau serah terima sementara sudah bisa direalisasikan pada akhir November mendatang,” jelasnya.

Pemkab KLU juga memberikan perhatian terhadap aspek keselamatan dan lingkungan pada kedua proyek. Kontraktor diminta menerapkan standar K3, termasuk memastikan pekerja menggunakan APD selama berada di lokasi pembangunan.

Pengendalian debu, kebisingan dan kebersihan kawasan proyek juga menjadi bagian dari pengawasan untuk meminimalkan dampak terhadap lingkungan sekitar.

Untuk Gedung BPBD, desain bangunan tetap mengacu pada karakter perkantoran Pemkab KLU. Identitas BPBD akan diperkuat melalui tampilan fasad dengan aksen warna oranye.

“Perbedaannya terletak pada tampilan fasad dan pemilihan warna bangunannya,” kata Rangga.

Hingga saat ini, Dinas PUPRKP KLU belum menemukan kendala krusial yang dapat menghambat kedua proyek tersebut. Pemerintah daerah akan terus melakukan pemantauan terhadap progres pekerjaan agar target penyelesaian masing-masing proyek dapat tercapai.

“Sampai dengan sekarang ini belum ada kendala untuk dua proyek ini. Kami tetap optimis pembangunan Gedung BPBD selesai sesuai kontrak,” pungkasnya.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....