Belanja Modal KLU Naik Rp34,23 Miliar dalam APBD Perubahan 2026
- 31 Agt 2026 14:55 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Lombok Utara – Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU) mengusulkan penambahan belanja daerah sebesar Rp126,54 miliar dalam perubahan APBD 2026. Kenaikan tersebut antara lain diarahkan untuk memperbesar alokasi belanja modal sekaligus menyesuaikan struktur pembiayaan daerah.
Wakil Bupati Lombok Utara Kusmalahadi Syamsuri menyampaikan usulan tersebut dalam Sidang Paripurna DPRD KLU terkait KUA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 di Ruang Sidang DPRD KLU, Senin 21 Agustus 2026.
Dalam rancangan perubahan APBD, total belanja daerah meningkat dari Rp1,056 triliun menjadi Rp1,183 triliun.
Dari sejumlah komponen belanja, belanja modal menjadi salah satu pos yang mengalami peningkatan paling besar. Anggaran belanja modal naik dari Rp55,01 miliar menjadi Rp89,25 miliar atau bertambah Rp34,23 miliar.
"Peningkatan tersebut setara dengan sekitar 38,36 persen dari pagu sebelumnya," katanya.
Kenaikan belanja modal menjadi salah satu indikator adanya penyesuaian ruang fiskal pemerintah daerah untuk mendukung pembangunan fisik dan pengadaan aset yang dibutuhkan dalam penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat.
Di sisi lain, belanja tidak terduga justru dikurangi dari Rp3,12 miliar menjadi Rp2,12 miliar. Penurunan sebesar Rp1 miliar tersebut menjadi salah satu bagian dari penataan kembali komposisi belanja daerah dalam perubahan APBD.
"Belanja transfer juga mengalami perubahan, meskipun relatif kecil. Anggarannya naik dari Rp127,46 miliar menjadi Rp127,61 miliar atau bertambah sekitar Rp150 juta," jelasnya.
Perubahan cukup besar terjadi pada sisi pembiayaan. Penerimaan pembiayaan yang sebelumnya diproyeksikan Rp35 miliar meningkat menjadi Rp126,19 miliar atau bertambah sekitar Rp91,16 miliar.
Kusmalahadi menyebut penyesuaian penerimaan pembiayaan tersebut diperlukan untuk mendukung likuiditas anggaran daerah.
Sementara itu, pengeluaran pembiayaan ditetapkan sebesar Rp5 miliar.
Di tengah peningkatan belanja, pendapatan daerah juga diproyeksikan meningkat. Pendapatan daerah naik dari Rp1,026 triliun menjadi Rp1,062 triliun, atau bertambah Rp35,3 miliar.
Kenaikan pendapatan tersebut terutama berasal dari pendapatan transfer yang meningkat dari Rp656,87 miliar menjadi Rp692,21 miliar. Sedangkan PAD tetap diproyeksikan sebesar Rp370,01 miliar.
Kusmalahadi menegaskan, perubahan APBD merupakan bagian dari penyesuaian kebijakan fiskal pemerintah daerah terhadap perkembangan realisasi pendapatan dan kebutuhan belanja selama semester pertama 2026.
“Selanjutnya, dokumen ini akan dibahas lebih lanjut bersama Badan Anggaran DPRD KLU sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” tutupnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....