Terindikasi Judol, KPM Bansos di Lombok Utara Masih Bisa Ajukan Sanggahan
- 31 Agt 2026 08:50 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Lombok Utara – Masyarakat penerima bantuan sosial di Kabupaten Lombok Utara (KLU) yang merasa datanya tidak sesuai dengan hasil pemadanan pemerintah diminta tidak panik. Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) KLU masih membuka ruang klarifikasi dan sanggahan bagi warga yang merasa keberatan.
Langkah tersebut menyusul ditemukannya ribuan keluarga penerima manfaat (KPM) yang terindikasi terkait aktivitas judi online berdasarkan hasil pemadanan data sosial ekonomi dengan data sejumlah lembaga.
Pekerja Sosial Ahli Muda Dinsos PPPA KLU, Imam Fathoni, mengatakan sebanyak 1.846 KPM terindikasi terkait judi online dalam hasil pemadanan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dengan data dari PPATK, OJK dan pihak terkait lainnya.
"Judol berdasarkan hasil pemadanan DTSEN dengan PPATK, OJK dan pihak terkait," kata Fathoni, Sabtu 29 Agustus 2026.
Meski demikian, Fathoni menegaskan masyarakat tetap memiliki kesempatan untuk memberikan klarifikasi apabila merasa hasil pemadanan tersebut tidak menggambarkan kondisi sebenarnya.
Warga yang merasa tidak pernah melakukan aktivitas judi online dapat menyampaikan sanggahan melalui mekanisme yang telah disediakan. Klarifikasi tersebut kemudian akan diperiksa dan ditindaklanjuti dengan pembuatan berita acara.
"Iya, masih bisa klarifikasi dan memberikan sanggahan," ujarnya.
Selain temuan terkait judi online, pemadanan data juga menemukan 493 KPM dengan sejumlah persoalan lain.
Sebanyak 193 KPM tercatat memiliki data meter listrik yang tidak sesuai. Sebanyak 114 KPM diketahui telah meninggal dunia, 75 KPM memiliki pekerjaan yang masuk kategori dikecualikan, sedangkan 111 KPM tercatat memiliki penghasilan setara atau di atas UMK.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....