STM Matangkan Program Pemberdayaan Masyarakat Dompu 2026-2030

  • 28 Agt 2026 12:27 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Dompu — PT Sumbawa Timur Mining (STM) menggelar Konsultasi Publik terkait Rencana Induk Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (RIPPM) Tahun 2026–2030, sebagai bagian dari penyusunan arah program pemberdayaan masyarakat di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Pendopo Bupati Dompu tersebut juga dirangkaikan dengan pembahasan rancangan Nota Kesepahaman (MoU) Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat antara Pemerintah Kabupaten Dompu dengan PT STM.

Forum konsultasi publik itu menjadi ruang bagi pemerintah, masyarakat, serta pemangku kepentingan lainnya untuk menyampaikan berbagai usulan dan harapan terkait program yang akan dijalankan PT STM dalam empat tahun mendatang.

Community Relations Manager PT STM, Ulya Defretes, mengatakan RIPPM merupakan bagian dari peta jalan program yang akan dijalankan perusahaan dengan tetap diselaraskan dengan program Pemerintah Kabupaten Dompu.

“RIPPM merupakan bagian dari peta program-program yang akan kita jalankan, yang akan kita koordinasikan dengan program-program dari pemerintahan di daerah,” kata Ulya, Jum’at, 28 Agustus 2026.

Ia mengatakan, berbagai masukan yang disampaikan dalam konsultasi publik telah dicatat dan akan menjadi bahan pembahasan lebih lanjut untuk menentukan bentuk serta prioritas program yang akan dilaksanakan.

Salah satu fokus utama STM dalam RIPPM 2026–2030, kata Ulya, adalah peningkatan kapasitas sumber daya manusia.

Menurutnya, peningkatan kapasitas masyarakat tidak semata-mata dipersiapkan untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja PT STM, tetapi lebih jauh untuk membekali masyarakat dengan pengetahuan, keterampilan dan pengalaman yang dapat dimanfaatkan dalam berbagai bidang.

“Peningkatan kapasitas sumber daya manusia adalah satu hal yang paling penting dan menjadi prioritas kami,” ujarnya.

Ulya menegaskan, masyarakat yang mengikuti pelatihan dan peningkatan kapasitas tidak harus berorientasi untuk bekerja di STM.

Pasalnya, PT STM saat ini masih berada dalam tahapan eksplorasi sehingga kebutuhan terhadap tenaga kerja dengan keterampilan tertentu belum terlalu besar.

Namun, keterampilan yang diperoleh masyarakat dinilai tetap menjadi modal penting untuk membangun pengalaman dan membuka peluang ekonomi di luar perusahaan.

“Kalau misalnya di STM tidak ada pengalaman, ya bisa mencari pengalaman-pengalaman di luar dengan modal yang sudah kita berikan,” katanya.

Selain peningkatan kapasitas, Ulya menyebut RIPPM juga diharapkan menjadi salah satu instrumen untuk mengurangi potensi dampak maupun isu sosial yang dapat muncul dalam perjalanan proyek.

Peluang kerja, pelatihan dan berbagai program pemberdayaan diharapkan dapat memberikan masyarakat bekal keterampilan sehingga mampu meningkatkan kemandirian ekonomi.

“Dengan membuka dan memberikan peluang kerja, memberikan pelatihan kepada masyarakat, sehingga mereka punya kemampuan yang nantinya untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan mereka,” jelasnya.

STM, lanjut Ulya, juga akan terus memperkuat komunikasi dan kolaborasi dengan pemerintah daerah, aparat keamanan maupun pemerintah kecamatan.

Masukan dari para camat dan pemangku kepentingan lainnya akan menjadi bagian dari proses penyusunan program agar implementasinya dapat disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat di masing-masing wilayah.

“Masukan-masukan, insya Allah kami sudah catat, yang nantinya akan kita diskusikan lebih lanjut untuk implementasi program yang berkelanjutan,” katanya.

Meski demikian, Ulya menegaskan bahwa penyusunan RIPPM tetap harus mempertimbangkan kondisi dan perkembangan perusahaan.

Menurutnya, STM belum dapat menetapkan angka anggaran secara pasti untuk seluruh program, karena pelaksanaan program harus menyesuaikan dengan tahapan perjalanan perusahaan.

“Kita tidak bisa menganggarkan angka, menyebutkan angka yang pasti, tetapi kita juga harus menyesuaikan dengan kondisi perusahaan,” ujarnya.

Melalui RIPPM 2026–2030, STM ingin memiliki arah yang lebih jelas dalam menentukan program, termasuk menetapkan skala prioritas yang akan dilaksanakan pada tahun pertama, kedua hingga tahun-tahun berikutnya.

Konsultasi publik tersebut diharapkan menghasilkan program pemberdayaan yang tidak hanya menjawab kebutuhan masyarakat saat ini, tetapi juga memberikan manfaat jangka panjang bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia dan kemandirian ekonomi masyarakat Kabupaten Dompu.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....