79.390 Warga Bima Terima Bantuan Beras 30 Kilogram
- 27 Agt 2026 13:40 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Bima - Sebanyak 79.390 Penerima Bantuan Pangan (PBP) di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, akan mendapatkan bantuan beras sebanyak 30 kilogram untuk alokasi tiga bulan, yakni Juli hingga September 2026.
Penyaluran bantuan Cadangan Pangan Pemerintah tersebut menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Bima. Pemerintah daerah memastikan distribusi bantuan pangan harus berlangsung tepat sasaran, transparan dan tanpa adanya potongan maupun pungutan liar.
Hal itu disampaikan Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Bima, Fatahullah, S.Pd., saat membuka Rapat Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyaluran Bantuan Pangan Alokasi Juli–September 2026 di Aula Kantor Perpustakaan Kabupaten Bima.
Fatahullah hadir mewakili Bupati Bima dalam kegiatan yang diikuti Plh. Kepala Perum BULOG Cabang Bima, Maradonny Pintor P. Sinaga, para camat se-Kabupaten Bima, Korcam, Kordes dan pendamping penyaluran bantuan pangan.
Fatahullah mengatakan program bantuan pangan memiliki peran penting dalam membantu masyarakat menghadapi kebutuhan pangan sekaligus menjaga stabilitas harga.
“Program penyaluran bantuan pangan beras ini merupakan instrumen strategis pemerintah dalam menanggulangi kekurangan pangan. Langkah ini juga ditujukan untuk mengendalikan gejolak harga pangan, mengantisipasi bencana alam maupun sosial, serta menghadapi situasi darurat pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat,” katanya.
Ia menekankan, besarnya jumlah penerima manfaat membuat pengawasan distribusi harus dilakukan secara berlapis. Pemerintah tidak ingin bantuan yang seharusnya menjadi hak masyarakat justru mengalami pemotongan atau pungutan di tingkat distribusi.
“Tidak boleh ada penyelewengan, pemotongan, atau pungutan liar dalam bentuk apa pun,” tegas Fatahullah.
Menurutnya, seluruh jajaran kecamatan, desa dan tim teknis harus memastikan bantuan diterima masyarakat sesuai data penerima manfaat.
Ia juga meminta proses penyaluran dilakukan secara cepat, tertib dan transparan sehingga tidak menimbulkan persoalan di tengah masyarakat.
Untuk memperkuat pengawasan, Pemkab Bima menginstruksikan pembentukan Tim Korcam dan Kordes. Pengawasan juga diminta melibatkan lintas OPD, sehingga setiap tahapan distribusi dapat dipantau secara bersama.
Pemkab Bima turut menggandeng Perum BULOG serta jajaran TNI-Polri untuk mendukung keamanan dan ketertiban selama proses penyaluran bantuan berlangsung.
Sementara itu, Plh. Kepala Perum BULOG Cabang Bima, Maradonny Pintor P. Sinaga, menyampaikan bahwa total bantuan yang diterima setiap PBP untuk periode Juli hingga September 2026 mencapai 30 kilogram beras.
Jumlah tersebut disalurkan kepada 79.390 penerima manfaat yang tersebar di 18 kecamatan di Kabupaten Bima.
Dengan cakupan penerima yang mencapai puluhan ribu masyarakat, pemerintah daerah menilai koordinasi seluruh unsur pelaksana menjadi kunci agar penyaluran berjalan sesuai ketentuan.
Pemkab Bima memastikan bantuan pangan tersebut diharapkan dapat meringankan beban masyarakat sekaligus menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga ketahanan pangan dan memenuhi kebutuhan dasar warga.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....