DLH Mataram upayakan TPS Mobile tak Ganggu Lalu Lintas

  • 27 Agt 2026 08:14 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Mataram – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Mataram memastikan TPS mobile di Jalan Dr. Soetomo, Kelurahan Karang Baru, Kecamatan Selaparang, tidak mengganggu arus lalu lintas maupun menimbulkan persoalan bau. Kepastian itu didukung pola pengangkutan sampah secara terjadwal sehingga sampah tidak dibiarkan menumpuk terlalu lama di pinggir jalan.

Kepala DLH Kota Mataram, H. Nizar Denny Cahyadi, mengatakan keberadaan TPS mobile tersebut merupakan hasil kesepakatan masyarakat setempat bersama pemerintah kelurahan. Lokasi itu dipilih karena lahan TPS sebelumnya telah dialihfungsikan menjadi taman, sementara kebutuhan tempat penampungan sementara sampah tetap harus dipenuhi.

Menurut Denny, proses bongkar muat sampah di TPS Karang Baru berlangsung singkat dengan sistem angkut-buang. Setiap armada roda tiga yang membawa sampah dari lingkungan akan langsung dilayani dump truck untuk dibawa ke TPS Sandubaya.

“Di situ hanya sebentar. Tidak sampai satu jam bongkar muatnya,” ujar Denny.

Ia mengakui penyediaan lokasi TPS mobile di setiap kelurahan bukan perkara mudah karena keterbatasan lahan. Namun, pola pengangkutan terjadwal dinilai cukup efektif mencegah penumpukan dan mengurangi potensi gangguan lingkungan.

“Jadwal pengangkutannya sudah ada, sehingga tidak terlalu lama terjadi penumpukan sampah,” katanya.

Saat ini, DLH Kota Mataram mengoperasikan sekitar 15 TPS mobile yang tersebar di enam kecamatan untuk mendukung pelayanan persampahan. Sistem tersebut menjadi bagian dari upaya menghadapi produksi sampah Kota Mataram yang mencapai sekitar 310 ton per hari.

"Ini cara kita menjaga agar keberadaan TPS di kawasan permukiman tidak mengganggu aktivitas masyarakat," jelasnya.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....