Warga di Bima Seruduk Kantor UPP Sape, Ini Akar Masalahnya

  • 26 Agt 2026 15:24 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Bima - Dugaan pemecatan sepihak seorang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu yang bertugas di lingkungan UPP Kelas III Sape mendapat sorotan keras dari masyarakat.

Masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Keluarga Sape Menggugat langsung melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Sape, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Massa menilai keputusan pemberhentian tersebut dilakukan secara sepihak dan tanpa adanya pemberitahuan sebelumnya kepada para pegawai.

Dalam aksi itu, massa meminta pihak UPP Kelas III Sape memberikan penjelasan secara terbuka mengenai dasar kebijakan pemberhentian para PPPK Paruh Waktu.

Aksi dipimpin Koordinator Lapangan (Korlap) Adhar dan Anggy. Dalam orasinya, keduanya mendesak Pelaksana Tugas (Plt) Kepala UPP Kelas III Sape, Arman, S.H untuk memberikan kejelasan mengenai status para PPPK Paruh Waktu yang disebut telah diberhentikan.

Massa juga mempertanyakan alasan dan prosedur yang digunakan dalam proses pemberhentian tersebut.

"Kami menilai persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan status pekerjaan, tetapi menyangkut keberlangsungan penghasilan serta kehidupan keluarga para PPPK Paruh Waktu," kata Adhar saat memimpin massa aksi.

Situasi sempat memanas ketika massa yang hendak bertemu dengan pihak UPP tidak mendapatkan pihak yang ingin ditemui di lokasi. Kekecewaan tersebut kemudian dilampiaskan dengan aksi pembakaran ban di depan kantor.

Asap hitam terlihat membumbung di tengah kerumunan massa yang menyampaikan tuntutan mereka.

Aksi tersebut mendapat pengamanan dari aparat kepolisian untuk mencegah situasi berkembang menjadi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Personel Polsek Sape bersama dukungan personel Polres Bima Kota berada di lokasi untuk melakukan pengamanan sekaligus memantau jalannya aksi.

"Iya benar ada aksi. Kami terus menjaga di lokasi demo," kata Kapolsek Sape AKP Sirajuddin.

Sekedar diketahui, massa aksi meminta agar dibuka ruang dialog sehingga seluruh pihak dapat mengetahui secara jelas dasar, mekanisme, serta alasan pemberhentian tersebut.

Selain meminta penjelasan, massa juga mendesak adanya keterbukaan dalam proses pengambilan keputusan agar tidak menimbulkan keresahan di tengah para pegawai maupun keluarga mereka.

Hingga saat ini pihak UPP Kelas III Pelabuhan Sape belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pemberhentian PPPK Paruh Waktu tersebut.

Plt Kepala UPP Kelas III Sape, Arman, S.H., juga belum memberikan penjelasan mengenai tuntutan massa maupun dasar kebijakan pemberhentian yang dipersoalkan dalam aksi tersebut.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....