Fatahullah Tegaskan Bantuan Pangan Harus Bebas Pungli

  • 26 Agt 2026 15:26 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Bima - Pemerintah Kabupaten Bima menegaskan komitmennya untuk memastikan penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) berupa bantuan beras kepada masyarakat berlangsung tepat sasaran, tepat waktu, transparan, serta bebas dari pungutan liar (pungli).

Penegasan tersebut disampaikan Bupati Bima melalui Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Bima, Fatahullah, S.Pd., saat membuka Rapat Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyaluran Bantuan Pangan Alokasi Juli–September 2026 di Aula Kantor Perpustakaan Kabupaten Bima.

Kegiatan tersebut dihadiri Plh. Kepala Perum BULOG Cabang Bima, Maradonny Pintor P. Sinaga, para camat se-Kabupaten Bima, Korcam, Kordes, serta pendamping penyaluran bantuan pangan.

Dalam arahannya, Fatahullah menegaskan bahwa bantuan pangan merupakan program strategis pemerintah untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan dasar sekaligus menjaga stabilitas pangan di daerah.

“Program penyaluran bantuan pangan beras ini merupakan instrumen strategis pemerintah dalam menanggulangi kekurangan pangan. Langkah ini juga ditujukan untuk mengendalikan gejolak harga pangan, mengantisipasi bencana alam maupun sosial, serta menghadapi situasi darurat pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, karena bantuan tersebut menyangkut kebutuhan paling mendasar masyarakat, proses distribusinya harus mendapat pengawasan serius dari seluruh pihak yang terlibat.

“Mengingat program ini menyangkut kebutuhan paling mendasar dari masyarakat kita, maka prinsip penyaluran harus tepat sasaran, tepat waktu dan transparan. Kita hadir di sini untuk memastikan masyarakat menerima haknya dengan layak,” tegas Fatahullah.

Ia juga memberikan peringatan keras kepada seluruh jajaran yang terlibat dalam proses distribusi agar tidak melakukan penyimpangan dalam bentuk apa pun.

“Tidak boleh ada penyelewengan, pemotongan, atau pungutan liar dalam bentuk apa pun,” tegasnya.

Fatahullah meminta jajaran kecamatan, pemerintah desa hingga tim teknis di lapangan melakukan pengawalan secara ketat agar penyaluran bantuan dapat diselesaikan dengan cepat, tertib dan sesuai dengan data penerima manfaat.

Untuk menjamin kelancaran distribusi, Pemkab Bima juga menginstruksikan pembentukan Tim Koordinator Kecamatan (Korcam) dan Koordinator Desa (Kordes). Pengawasan tersebut diharapkan melibatkan lintas organisasi perangkat daerah (OPD).

Selain itu, Pemkab Bima menggandeng Perum BULOG serta jajaran TNI-Polri untuk memastikan proses distribusi cadangan pangan berjalan aman, tertib dan transparan.

Sementara itu, Plh. Kepala Perum Bulog Cabang Bima, Maradonny Pintor P. Sinaga, menjelaskan bahwa bantuan pangan beras untuk alokasi Juli hingga September 2026 diberikan sebanyak 30 kilogram kepada setiap Penerima Bantuan Pangan (PBP).

Bantuan tersebut diperuntukkan bagi 79.390 penerima manfaat yang tersebar di 18 kecamatan di Kabupaten Bima.

Dengan jumlah penerima yang cukup besar tersebut, sinergi antara pemerintah daerah, BULOG, pemerintah kecamatan dan desa, pendamping, serta aparat keamanan dinilai menjadi bagian penting untuk memastikan seluruh bantuan benar-benar diterima masyarakat yang berhak.

Pemkab Bima berharap penyaluran bantuan pangan tiga bulan tersebut dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama dalam membantu memenuhi kebutuhan pangan rumah tangga.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....